Jakarta · Jumat, 11 September 2026Cari
WargaKonoha

Sidang Perdana Perkara Pencucian Uang Zarof Ricar Digelar Senin

Pengadilan Tipikor PN Jakarta Pusat akan menggelar sidang perdana kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait suap Zarof Ricar pada Senin (14/9). Sidang dengan nomor perkara 69/Pid.Sus-TPK/2026/PN.Jkt.Pst ini beragendakan pembacaan surat dakwaan terhadap terdakwa Agung Winarno. Persidangan dipimpin oleh hakim ketua Purwanto Abdullah bersama dua hakim anggota.

Kasus ini bermula dari keterlibatan Agung dan Zarof dalam proyek film 'Sang Pengadil' dengan total modal Rp4,5 miliar, di mana Agung berkontribusi sebesar Rp1,5 miliar. Dalam penggeledahan kantor Agung, penyidik menemukan sejumlah uang tunai, emas batangan, serta dokumen kepemilikan tanah milik Zarof Ricar.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait