Sidang Perdana Perkara Pencucian Uang Zarof Ricar Digelar Senin
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pengadilan Tipikor PN Jakarta Pusat akan menggelar sidang perdana kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait suap Zarof Ricar pada Senin (14/9). Sidang dengan nomor perkara 69/Pid.Sus-TPK/2026/PN.Jkt.Pst ini beragendakan pembacaan surat dakwaan terhadap terdakwa Agung Winarno. Persidangan dipimpin oleh hakim ketua Purwanto Abdullah bersama dua hakim anggota.
Kasus ini bermula dari keterlibatan Agung dan Zarof dalam proyek film 'Sang Pengadil' dengan total modal Rp4,5 miliar, di mana Agung berkontribusi sebesar Rp1,5 miliar. Dalam penggeledahan kantor Agung, penyidik menemukan sejumlah uang tunai, emas batangan, serta dokumen kepemilikan tanah milik Zarof Ricar.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Warta Ekonomi · 11 September 2026 pukul 06.20
Eks Stafsus Kemenag Desak Hakim Hadirkan Jokowi di Sidang Korupsi Kuota Haji: Beliau yang...
CNN Indonesia · 10 September 2026 pukul 23.45
Kuasa Hukum Yaqut Soroti Perbedaan Keterangan Saksi di BAP dan Sidang
CNN Indonesia · 10 September 2026 pukul 18.32
Kejagung Kantongi Bukti Diduga Uang Pemerasan Eks Jampidsus Febrie
Detik.com · 10 September 2026 pukul 17.27
Sidang Tuntutan Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Digelar 24 September
Berita terkait
TPPU Kasus Zarof Ricar Masuk Tahap II, AW Dilimpahkan ke Kejari Jakpus
VOI · 14 Agustus 2026 pukul 08.30
Gus Alex Minta Jokowi Dihadirkan di Sidang Korupsi Kuota Haji
JPNN.com · 11 September 2026 pukul 07.32
Dito Ariotedjo Jadi Saksi Sidang Korupsi Kuota Haji Hari Ini
Liputan6.com · 10 September 2026 pukul 07.18
Kejagung Periksa 2 Saksi Ahli-Perbankan di Kasus TPPU Febrie Adriansyah
Detik.com · 9 September 2026 pukul 17.16