Bareskrim Bongkar TPPO Modus Pengantin Pesanan ke China, 2 Orang Tersangka
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Bareskrim Polri berhasil membongkar sindikat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang menggunakan modus pengantin pesanan ke China. Dua orang tersangka ditangkap, yaitu CA (25) sebagai perekrut dan pemalsu dokumen yang mendapatkan keuntungan Rp 20 juta, serta FU (59) sebagai penerjemah bahasa Mandarin yang menghubungkan korban dengan calon suami Tiongkok dan mendapatkan Rp 5 juta. Pengungkapan ini bermula dari laporan korban berinisial ULS pada Januari 2025. Para pelaku mengimimi korban dengan janji uang Rp 25 juta di awal dan gaji bulanan Rp 10 juta, namun setelah tiba di Tiongkok, korban justru mengalami kekerasan fisik dan dipaksa bekerja sebagai asisten rumah tangga untuk keluarga suami yang terdiri dari lebih dari 10 orang. Bareskrim menyita 8 paspor, dokumen palsu, dan barang bukti lainnya. Tersangka kini sudah diserahkan ke Kejaksaan setelah berkas dinyatakan lengkap.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
kumparan · 19 Agustus 2026 pukul 12.14
Janji Manis Tersangka Pengantin Pesanan China: Hidup Layak, Bulanan Rp 10 Juta
Liputan6.com · 19 Agustus 2026 pukul 12.07
Sindikat Pengantin Pesanan China Terbongkar, Dua Orang Jadi Tersangka
Berita terkait
WNI Korban Pengantin Pesanan di China Disiksa Suami dan Dipaksa Jadi ART
Detik.com · 19 Agustus 2026 pukul 13.28
Basri Lewaimang Bandar Narkoba di Batam Jadi DPO Bareskrim
CNN Indonesia · 19 Agustus 2026 pukul 13.42
Miris Pengantin Pesanan China, Begini Modusnya
Liputan6.com · 19 Agustus 2026 pukul 13.32
China Akhirnya Menyerah, Sudah Pasrah Diserbu Amerika
CNBC Indonesia · 19 Agustus 2026 pukul 13.20