Jakarta · Rabu, 19 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Bareskrim Bongkar TPPO Modus Pengantin Pesanan ke China, 2 Orang Tersangka

Bareskrim Polri berhasil membongkar sindikat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang menggunakan modus pengantin pesanan ke China. Dua orang tersangka ditangkap, yaitu CA (25) sebagai perekrut dan pemalsu dokumen yang mendapatkan keuntungan Rp 20 juta, serta FU (59) sebagai penerjemah bahasa Mandarin yang menghubungkan korban dengan calon suami Tiongkok dan mendapatkan Rp 5 juta. Pengungkapan ini bermula dari laporan korban berinisial ULS pada Januari 2025. Para pelaku mengimimi korban dengan janji uang Rp 25 juta di awal dan gaji bulanan Rp 10 juta, namun setelah tiba di Tiongkok, korban justru mengalami kekerasan fisik dan dipaksa bekerja sebagai asisten rumah tangga untuk keluarga suami yang terdiri dari lebih dari 10 orang. Bareskrim menyita 8 paspor, dokumen palsu, dan barang bukti lainnya. Tersangka kini sudah diserahkan ke Kejaksaan setelah berkas dinyatakan lengkap.

Peristiwa ini diliput 3 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait