Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Sindikat Penipuan dan TPPU Buronan Interpol Kembali Ditangkap di Soetta

Petugas gabungan menangkap buronan internasional berstatus Interpol Red Notice, Aulia Zulfahni, di Terminal 2 Kedatangan Internasional Bandara Soekarno-Hatta. Ia tergabung dalam sindikat penipuan online 'abbishopee' dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) skala Asia yang didalangi Yuan Kai. Penangkapan ini merupakan sinergi antara Divhubinter Polri, Dittipidsiber Bareskrim Polri, Ditjen Imigrasi, dan Avsec. Menurut Ses NCB Interpol Indonesia Brigjen Dani Hamdani, keberhasilan ini membuktikan komitmen Polri tidak memberi ruang aman bagi sindikat kejahatan transnasional.

Modus sindikat menjerat korban lewat pesan siaran yang menawarkan pembuatan toko online fiktif sebagai reseller dengan janji keuntungan 10-40 persen. Sistem dimanipulasi agar toko tampak selalu ramai pembeli, memancing korban terus menyetor modal. Saat korban menarik keuntungan, akun hilang dan situs tak bisa diakses. Aulia adalah satu dari 12 operator yang digaji menampung uang hasil kejahatan di rekening banknya, lalu dikonversi menjadi aset kripto untuk menyamarkan aliran dana.

Sebelumnya, Polri juga menangkap buronan WNI berinisial LCS di bandara yang sama. LCS adalah DPO Dittipidsiber Bareskrim Polri terkait penipuan online transnasional di Kamboja. Ada sedikitnya 23 laporan polisi dari berbagai wilayah yang penanganannya disatukan di Dittipidsiber. LCS diduga operator penipuan platform abbishopee, dan tiga tersangka terkait telah diproses hukum dengan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait