Jakarta · Sabtu, 26 September 2026Cari
WargaKonoha

Aset Bupati Gowa Rp 5,58 M Disita usai jadi Tersangka Pemerasan

Polri menyita aset senilai Rp 5,58 miliar milik Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, terkait kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Penyitaan ini bertujuan untuk pemulihan aset yang diduga berasal dari tindak pidana tersebut.

Aset yang disita meliputi dua rumah mewah dan satu kendaraan. Rinciannya adalah rumah di Royal Spring Gowa senilai Rp 1,4 miliar, rumah di Waterfront Makassar senilai Rp 3,5 miliar, serta satu unit Toyota HiAce tahun 2025 senilai Rp 682 juta. Saat ini, penyidik masih mendalami status kepemilikan rumah yang masih berupa PPJB dan berencana memeriksa tersangka dalam waktu dekat.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait