Jakarta · Jumat, 21 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Skenario Malingering Janggal, Kuasa Hukum Desak Resmob Polda Metro Jaya Segera Tangkap Tersangka

Tim kuasa hukum korban, Andi Darti, meminta Polda Metro Jaya menangkap tersangka HH yang dugaannya melakukan malingering yaitu rekayasa pura-pura gila untuk menghindari proses peradilan. Kasus penipuan dan penggelapan modal usaha senilai Rp 2,8 miliar telah terkatung-katung selama 6 tahun. Modal dana diserahkan korban Fransisca kepada HH, namun tidak pernah dipertanggungjawabkan dan diduga digelapkan untuk kepentingan pribadi. Prof. Indriyanto Seno Adji menyatakan bila malingering terbukti, hakim dapat menjatuhkan sanksi pidana yang lebih berat. Andi Darti menuntut penyidikan bergerak cepat, profesional, transparan, dan objektif.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait