Skenario Malingering Janggal, Kuasa Hukum Desak Resmob Polda Metro Jaya Segera Tangkap Tersangka
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Tim kuasa hukum korban, Andi Darti, meminta Polda Metro Jaya menangkap tersangka HH yang dugaannya melakukan malingering yaitu rekayasa pura-pura gila untuk menghindari proses peradilan. Kasus penipuan dan penggelapan modal usaha senilai Rp 2,8 miliar telah terkatung-katung selama 6 tahun. Modal dana diserahkan korban Fransisca kepada HH, namun tidak pernah dipertanggungjawabkan dan diduga digelapkan untuk kepentingan pribadi. Prof. Indriyanto Seno Adji menyatakan bila malingering terbukti, hakim dapat menjatuhkan sanksi pidana yang lebih berat. Andi Darti menuntut penyidikan bergerak cepat, profesional, transparan, dan objektif.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Warta Ekonomi · 21 Agustus 2026 pukul 13.55
Niat Sembunyikan? Ruben Onsu Kaget Status Tersangkanya Diumumkan ke Publik
CNN Indonesia · 21 Agustus 2026 pukul 06.40
Ruben Onsu Terjerat Kasus Penipuan dan Penggelapan
Warta Ekonomi · 21 Agustus 2026 pukul 06.15
Sudah Diincar Sejak 2025, Begini Asal-usul Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Penipuan
JPNN.com · 20 Agustus 2026 pukul 20.26
Ruben Onsu Ditetapkan Sebagai Tersangka Terkait Dugaan Kasus Ini
Berita terkait
Duduk Perkara Dugaan Penipuan dan Penggelapan Ruben Onsu
CNN Indonesia · 20 Agustus 2026 pukul 19.38
Kronologi Kasus Ruben Onsu hingga Jadi Tersangka: Tawarkan Investasi, Modal Disebut Belum Kembali
Warta Ekonomi · 20 Agustus 2026 pukul 19.23
Breaking News! Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan
SINDOnews · 20 Agustus 2026 pukul 18.23
Ruben Onsu Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan
CNN Indonesia · 20 Agustus 2026 pukul 18.22