Jakarta · Kamis, 20 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Duduk Perkara Dugaan Penipuan dan Penggelapan Ruben Onsu

Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan Ruben Onsu sebagai tersangka dugaan penipuan dan penggelapan. Kasus berawal dari laporan polisi LP310/VIII/2025 tanggal 22 Agustus 2025 oleh P terhadap DM. Ruben menawarkan investasi dana korban dengan janji keuntungan, namun hingga waktu yang ditentukan tidak ada keuntungan dan modal tidak dikembalikan. Korban melaporkan kejadian ini ke Polres. Penetapan tersangka setelah gelar perkara dilakukan beberapa hari lalu. Belum ada komentar dari Ruben Onsu atau kuasa hukumnya Minola Sebayang yang sedang berada di Surabaya.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait