Jakarta · Selasa, 1 September 2026Cari
WargaKonoha

SKK Migas Bakal Diganti Jadi Badan Usaha Khusus, Ini Kata ESDM

Kementerian ESDM belum menerima draf RUU Migas yang mengusulkan pembentukan Badan Usaha Khusus (BUK) hulu migas sebagai pengganti SKK Migas. Keputusan ini merupakan respons terhadap mandat Mahkamah Konstitusi yang membatalkan beberapa pasal UU Migas lama. BUK migas akan bertanggung jawab langsung ke Presiden dan menggabungkan fungsi pengelolaan serta regulator operasional hulu migas. Proses pembahasan RUU di DPR diharapkan selesai Oktober 2026.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait