Soal WFH 18 Agustus, Wamendagri Bima Arya Sebut Tak Wajib dan Bukan Cuti Bersama
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya menegaskan bahwa tanggal 18 Agustus bukanlah cuti bersama maupun hari libur nasional. Pemerintah hanya memberikan fleksibilitas bagi kantor pemerintahan agar masyarakat yang belum sempat menggelar pesta rakyat pada tanggal 17 Agustus tetap memiliki kesempatan merayakannya pada hari berikutnya. Bima Arya menjelaskan bahwa arahan tersebut disampaikan oleh Sekretariat Negara kepada pemerintah daerah agar dapat memberikan fleksibilitas jadwal bagi instansi pemerintah. Selain itu, kebijakan ini hanya bersifat imbauan bagi perusahaan swasta dan tidak wajib diikuti. Pimpinan perusahaan diperbolehkan memberikan kelonggaran waktu bagi karyawan yang ingin mengadakan kegiatan perayaan kemerdekaan pada tanggal 18 Agustus, sesuai dengan imbauan pemerintah. Hal ini dilakukan dalam rangka memperingati HUT ke-81 Republik Indonesia dan mempererat kebersamaan masyarakat. Bima menekankan bahwa tujuannya adalah memberikan kesempatan bagi warga yang hari itu belum melaksanakan pesta rakyat.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JawaPos · 17 Agustus 2026 pukul 17.15
Wamendagri Bima Arya: 18 Agustus Bukan Cuto Bersama untuk ASN
JawaPos · 17 Agustus 2026 pukul 16.45
Pemerintah Imbau Pegawai Diberi Fleksibilitas Kerja Sehari Setelah HUT ke-81 RI
kumparan · 17 Agustus 2026 pukul 15.16
Wamendagri Tegaskan 18 Agustus Bukan Libur atau Cuti ASN: Fleksibilitas Kerja
Berita terkait
Apakah Agustus 2026 Ada Cuti Bersama? Cek SKB 3 Menteri
Detik.com · 29 Juli 2026 pukul 11.06
Upacara HUT RI di Banyuwangi Diwarnai dengan 75 Paskibraka Bentuk Formasi 81 TH
JPNN.com · 17 Agustus 2026 pukul 18.30
PLBN Skouw Rayakan HUT RI, Dukung Perbatasan Jadi Gerbang Kedaulatan
Detik.com · 17 Agustus 2026 pukul 18.17
AS, Mesir, hingga Polandia Sampaikan Ucapan Selamat HUT ke-81 RI
Media Indonesia · 17 Agustus 2026 pukul 18.16