Wamendagri Bima Arya: 18 Agustus Bukan Cuto Bersama untuk ASN
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto menegaskan bahwa pemerintah tidak menetapkan 18 Agustus 2026 sebagai hari libur nasional atau cuti bersama bagi aparatur sipil negara (ASN). Namun, ia meminta pemerintah daerah memberikan kemudahan bagi masyarakat yang masih ingin menyelenggarakan pesta rakyat dalam rangka peringatan HUT Ke-81 Republik Indonesia. 'Dari Setneg disampaikan bahwa semua daerah diminta untuk memberikan kemudahan apabila ada warga yang ingin melaksanakan pesta rakyat,' ujar Bima. Ia menekankan bahwa kebijakan ini bukan berarti memaksa cuti, melainkan memberikan ruang bagi masyarakat untuk merayakan kemerdekaan. Fleksibilitas ini juga diperluas kepada perusahaan swasta, di mana para pimpinan dapat memberikan kelonggaran bagi karyawan yang ingin mengikuti kegiatan perayaan 17-an, meskipun hal tersebut bukanlah kewajiban hukum.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
VOI · 17 Agustus 2026 pukul 16.00
Soal WFH 18 Agustus, Wamendagri Bima Arya Sebut Tak Wajib dan Bukan Cuti Bersama
kumparan · 17 Agustus 2026 pukul 15.16
Wamendagri Tegaskan 18 Agustus Bukan Libur atau Cuti ASN: Fleksibilitas Kerja
Berita terkait
Hore! Tarif TransJ, MRT, dan LRT Jakarta Cuma Rp 1 Saat HUT RI 17 Agustus
Detik.com · 9 Agustus 2026 pukul 10.15
WFH PNS Diperpanjang hingga Akhir September 2026
CNN Indonesia · 4 Agustus 2026 pukul 19.21
Pesta Rakyat Digelar di Monas 17 Agustus, Ada Lomba hingga Makanan Gratis!
Detik.com · 31 Juli 2026 pukul 15.00
Pemda Diminta Tak Pecat ASN karena TKD Dipangkas
Detik.com · 29 Juli 2026 pukul 14.36