Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Wamendagri Bima Arya: 18 Agustus Bukan Cuto Bersama untuk ASN

Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto menegaskan bahwa pemerintah tidak menetapkan 18 Agustus 2026 sebagai hari libur nasional atau cuti bersama bagi aparatur sipil negara (ASN). Namun, ia meminta pemerintah daerah memberikan kemudahan bagi masyarakat yang masih ingin menyelenggarakan pesta rakyat dalam rangka peringatan HUT Ke-81 Republik Indonesia. 'Dari Setneg disampaikan bahwa semua daerah diminta untuk memberikan kemudahan apabila ada warga yang ingin melaksanakan pesta rakyat,' ujar Bima. Ia menekankan bahwa kebijakan ini bukan berarti memaksa cuti, melainkan memberikan ruang bagi masyarakat untuk merayakan kemerdekaan. Fleksibilitas ini juga diperluas kepada perusahaan swasta, di mana para pimpinan dapat memberikan kelonggaran bagi karyawan yang ingin mengikuti kegiatan perayaan 17-an, meskipun hal tersebut bukanlah kewajiban hukum.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait