Wamen ATR Kaji Usulan BRAN di RUU Reforma Agraria, Harap Atasi Ketimpangan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Wakil Menteri ATR/Ossy Dermawan menyatakan pemerintah dan DPR masih mengkaji usulan pembentukan Badan Reforma Agraria Nasional (BRAN) untuk menyelesaikan konflik agraria dan ketimpangan penguasaan tanah. Rapat dengan Komisi II DPR pada 15 September 2026 menjadi bagian dari proses pengkajian struktur BRAN, termasuk hubungan antara pusat dan daerah. Sementara itu, Ketua Komisi II DPR Rifqinizamy Karsayuda mendorong gubernur menjadi Kepala BRAN provinsi, mengingat Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) di daerah belum berjalan optimal berdasarkan hasil kunjungan kerja.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
kumparan · 15 September 2026 pukul 17.08
Ketua Komisi II Usul Gubernur Jadi Kepala Badan Baru BRAN di Tingkat Provinsi
JPNN.com · 15 September 2026 pukul 20.17
Soroti Ketimpangan Penguasaan Lahan, Azis Subekti DPR: Perlu Terobosan Melalui RUU Reforma Agraria
Berita terkait
Baleg DPR Setujui RUU Reforma Agraria, Bakal Atur Badan di Bawah Presiden
kumparan · 7 September 2026 pukul 23.36
Baleg DPR: RUU Reforma Agraria Tak Hanya Selesaikan Konflik Tanah, Tapi Juga Angkat Petani Gurem
VOI · 9 September 2026 pukul 15.22
RUU Reforma Agraria Jadi Usul Inisiatif DPR
Liputan6.com · 8 September 2026 pukul 11.50
Paripurna Tetapkan RUU Reforma Agraria Jadi Usul Inisiatif DPR
CNN Indonesia · 8 September 2026 pukul 10.57