Soroti RUU Pengaturan Reforma Agraria, Baleg DPR Tegaskan Tak Cukup Sekadar Bagi-Bagi Tanah
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Baleg DPR menyetujui RUU Pengaturan Reforma Agraria sebagai usul DPR, namun anggota Gerindra Azis Subekti menyatakan reforma agraria tidak cukup sekadar pembagian atau legalisasi tanah. Azis menekankan kebijakan harus mencakup dukungan modal, teknologi, kelembagaan, kepastian pasar, dan pengembangan produksi agar kepemilikan tanah dapat memperkuat ekonomi masyarakat. Tanah saja tanpa pendukung lain dapat membuat petani tetap miskin meski memiliki aset. Azis berharap RUU dapat digunakan bersama Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih untuk memperluas pasar produk pertanian. MBG tidak hanya menyediakan nutrisi tetapi juga menciptakan kepastian permintaan bagi petani.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
kumparan · 10 September 2026 pukul 20.06
Urgensi Pembentukan Pengadilan Khusus Agraria Disorot dalam RUU Reforma Agraria
VOI · 10 September 2026 pukul 19.12
Legislator Gerindra: RUU Reforma Agraria Harus Jadi Fondasi Ekonomi Rakyat
JPNN.com · 9 September 2026 pukul 20.00
RUU Reforma Agraria Sah Jadi Inisiatif DPR, Petani Berharap Kepastian Hukum Atas Tanah
VOI · 9 September 2026 pukul 15.22
Baleg DPR: RUU Reforma Agraria Tak Hanya Selesaikan Konflik Tanah, Tapi Juga Angkat Petani Gurem
Berita terkait
Pimpinan DPR Minta BGN Tangani Serius Kasus Keracunan MBG Hingga Alami Gangguan Ingatan dan Gagal Ginjal
VOI · 9 September 2026 pukul 14.32
4 RUU Baru yang Jadi Inisiatif DPR, Mengatur Reforma Agraria hingga Administrasi Kependudukan
SINDOnews · 9 September 2026 pukul 11.37
RUU Reforma Agraria Jadi Usul Inisiatif DPR
Liputan6.com · 8 September 2026 pukul 11.50
Paripurna Tetapkan RUU Reforma Agraria Jadi Usul Inisiatif DPR
CNN Indonesia · 8 September 2026 pukul 10.57