Jakarta · Jumat, 11 September 2026Cari
WargaKonoha

Soroti RUU Pengaturan Reforma Agraria, Baleg DPR Tegaskan Tak Cukup Sekadar Bagi-Bagi Tanah

Baleg DPR menyetujui RUU Pengaturan Reforma Agraria sebagai usul DPR, namun anggota Gerindra Azis Subekti menyatakan reforma agraria tidak cukup sekadar pembagian atau legalisasi tanah. Azis menekankan kebijakan harus mencakup dukungan modal, teknologi, kelembagaan, kepastian pasar, dan pengembangan produksi agar kepemilikan tanah dapat memperkuat ekonomi masyarakat. Tanah saja tanpa pendukung lain dapat membuat petani tetap miskin meski memiliki aset. Azis berharap RUU dapat digunakan bersama Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih untuk memperluas pasar produk pertanian. MBG tidak hanya menyediakan nutrisi tetapi juga menciptakan kepastian permintaan bagi petani.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait