Jakarta · Rabu, 9 September 2026Cari
WargaKonoha

4 RUU Baru yang Jadi Inisiatif DPR, Mengatur Reforma Agraria hingga Administrasi Kependudukan

Dalam Rapat Paripurna DPR RI pada Selasa (8/9/2026), empat Rancangan Undang-Undang (RUU) disetujui sebagai RUU inisiatif DPR RI. Dua di antaranya berasal dari usul inisiatif Badan Legislasi (Baleg), yakni RUU Pengaturan Reforma Agraria dan RUU Pemerintahan Aceh. Sementara, dua RUU lainnya berasal dari usul inisiatif Komisi, yakni RUU Penyiaran dari Komisi I dan RUU Administrasi Kependudukan dari Komisi II. RUU Pengaturan Reforma Agraria yang diketuai oleh Iman Sukri terdiri dari 16 bab dan 70 pasal, termasuk mengatur pembentukan Badan Reforma Agraria Nasional (BRAN).

Diberitakan juga oleh


Berita terkait