Jakarta · Rabu, 23 September 2026Cari
WargaKonoha

Sudah Diteken Prabowo, Gini Gambaran Aturan Baru Koperasi Merah Putih

Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) telah ditandatangani untuk mempercepat operasionalnya. Rapat koordinasi di Kantor KSP Jakarta pada 23 September 2026 dibawa oleh Jenderal TNI (Purn.) Dudung Abdurachman, menekankan penyaluran barang subsidi seperti beras SPHP, LPG 3 kg, pupuk bersubsidi, dan MinyakKita dengan harga sesuai dan mudah dijangkau masyarakat. Meskipun Perpres telah diterbitkan, masih ada tantangan terkait alokasi pasokan, modal kerja, logistik, pergudangan, serta sistem transaksi dan pengawasan. Langkah selanjutnya adalah menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Perum Bulog, Agrinas Pangan Nusantara, Pertamina Patra Niaga, ID Food, dan Pupuk Indonesia untuk memperjelas peran KDKMP sebagai titik penyalur.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait