Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Masuki Ruang Sidang Tipikor, Gus Yaqut Disambut Selawat Asyghil

Pengadilan Tipikor di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menggelar sidang perdana eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut) pada Selasa (11/8/2026) terkait kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan 2023-2024. Sidang berlangsung untuk pembacaan surat dakwaan. Gus Yaqut tiba di pengadilan sekitar pukul 09.21 WIB mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK dan menyatakan siap menghadapi persidangan. Saat memasuki ruang sidang Muhammad Hatta Ali, sejumlah simpatisannya yang sudah menunggu melantunkan Selawat Asyghil.

Selain Gus Yaqut, terdapat tiga terdakwa lain yakni eks stafsus Ishfah Abidal Aziz (Gus Alex), Direktur Operasional Maktour Ismail Adham, dan Komisaris PT Raudah Eksati Utama Asrul Azis Taba selaku Ketua Umum Asosiasi Kesthuri. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa JPU akan menguraikan fakta dan alat bukti dalam dakwaan, termasuk dugaan aliran uang yang ditemukan dalam proses penyidikan serta pasal yang didakwakan kepada masing-masing terdakwa sesuai peran mereka.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait