Tak Masuk Akal, BGN Batalkan Pengadaan LED Rp535 Miliar
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kepala BGN Sudaryono membatalkan pengadaan lampu LED senilai Rp535 miliar karena proses tidak masuk akal dan tidak memiliki pagu anggaran. Pengadaan tersebut sebenarnya berjalan sejak 1 April 2026, namun prosesnya diketahui baru pada Juli 2026 ketika Sudaryono dan wakilnya masuk. Ia menegaskan bahwa dirinya tidak pernah terlibat dalam proses pengadaan itu dan membatalkannya karena tidak sesuai prosedur serta tidak ada dana yang disetujui.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 4 September 2026 pukul 13.15
KPK Telaah Kesaksian Gus Alex soal Anggota DPR Minta 3.000 Riyal
JawaPos · 4 September 2026 pukul 10.45
Kasus Keracunan MBG Bertubi-tubi, Kepala BGN Akui Terpukul dan Drop
Detik.com · 4 September 2026 pukul 10.21
Komisi IX DPR Minta Satgas Dibentuk Buntut Kasus Keracunan MBG
Liputan6.com · 4 September 2026 pukul 10.08
Cerita Gus Alex soal 24 Anggota DPR Minta Uang Oleh-Oleh Saat di Saudi
Berita terkait
Respons 24 Anggota Panja DPR Diduga Minta 3.000 Riyal, KPK: Akan Dicermati
SINDOnews · 4 September 2026 pukul 11.38
Kejagung Cecar Inspektur Utama BGN soal Korupsi MBG
Liputan6.com · 4 September 2026 pukul 09.38
Kejagung Cecar Inspektur Utama BGN soal Korupsi MBG
Liputan6.com · 4 September 2026 pukul 09.38
Gus Alex Ungkap Anggota DPR Minta Uang dan Fasilitas VIP Layanan Haji
CNN Indonesia · 4 September 2026 pukul 08.44