Tak Takut Parliamentary Threshold 5 Persen, PPP: Demokrasi Jangan Dimonopoli
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menyatakan siap menghadapi ambang batas parlemen (parliamentary threshold) apa pun pada Pemilu 2029, termasuk usulan peningkatan dari 4 persen ke 5 persen. Wakil Sekretaris Jenderal PPP, Jabbar Idris menegaskan komitmen partai yang sudah 11 kali mengikuti Pemilu untuk terus bertarung di arena politik nasional. Hasil Pemilu 2024 akan menjadi bahan evaluasi untuk memperkuat strategi politik pada pemilu mendatang.
Meskipun siap menghadapi tantangan regulasi, PPP menekankan bahwa demokrasi tidak boleh dimonopoli oleh segelintir partai politik besar. Menurut Jabbar, demokrasi Indonesia didasarkan pada prinsip kebersamaan dan konstitusi Undang-Undang Dasar 1945. Oleh karena itu, setiap pembahasan sistem Pemilu harus mempertimbangkan keberagaman aspirasi politik masyarakat.
PPP juga menegaskan bahwa partai yang tidak memperoleh kursi di parlemen pusat tetap menjadi bagian dari demokrasi. Mereka tetap mewakili konstituen dan masyarakat pemilihnya, sejalan dengan prinsip inklusi yang menjadi landasan sistem demokrasi nasional.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Media Indonesia · 16 September 2026 pukul 19.42
NasDem tetap Dorong Parliamentary Threshold 7 Persen
Media Indonesia · 16 September 2026 pukul 17.00
PDIP Buka Opsi Ambang Batas Parlemen di Atas 4 Persen
Warta Ekonomi · 16 September 2026 pukul 16.56
Partai dalam Koalisi Prabowo Mayoritas Setuju Parliamentary Threshold 5 Persen, Pengamat: Tidak Masuk Akal
Berita terkait
'Nafsu Jokowi Berkuasa Lebih Lama Nyata Adanya Lewat Mulut Budi Arie'
Warta Ekonomi · 26 Agustus 2026 pukul 10.30
Mardiono soal RUU Pemilu: Dalam Demokrasi Tidak Boleh Monopoli
kumparan · 20 Agustus 2026 pukul 23.41
PPP Soroti Usulan Ambang Batas Parlemen 7%: Itu Politik Menang Sendiri
Detik.com · 20 Agustus 2026 pukul 20.59
Habib Rizieq Puji Bung Karno sebagai Tokoh Internasional, Dibandingkan dengan Si Fufufafa, 'Kacau'
Warta Ekonomi · 14 September 2026 pukul 15.00