Tangkap Kapal Berisi 2,6 Ton Narkotika di Kepri, Bea Cukai-BNN Amankan 10 WNA
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Bea Cukai dan BNN berhasil menangkap kapal MV Ocean Porter di perairan Kepulauan Riau pada Senin (17/8) yang membawa 2,6 ton sabu cair serta 1,57 juta batang rokok ilegal. Operasi berawal dari analisis intelijen awal Agustus 2026 yang menyekap kapal melakukan ship-to-ship di Selat Andaman-Selat Malaka sebelum menuju Selat Singapura. Penghentisan dilakukan di perairan utara Tanjung Parit dengan dukungan anjing pelacak dan peralatan deteksi narkotika, hasilnya menemukan 8 drum dan 1 tangki sabu serta ribuan rokok polos tanpa pita cukai. Dari kapal ini, 10 anggota awak berstatus WNA Myanmar seluruhnya diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 19 Agustus 2026 pukul 09.21
Detik-detik Kapal Angkut 2,6 Ton Narkotika Cair Disergap di Laut Kepri
JPNN.com · 19 Agustus 2026 pukul 18.27
Bea Cukai Lhokseumawe Turut Musnahkan 4 Hektare Ladang Ganja di Sawang, Aceh Utara
CNBC Indonesia · 19 Agustus 2026 pukul 10.55
3 Aksi Penyelundupan Berhasil Digagalkan, Negara Amankan 48,6 Kg Emas!
CNBC Indonesia · 19 Agustus 2026 pukul 10.00
Dalam Seminggu, RI Gagalkan 3 Aksi Penyelundupan Emas-Pelakunya WNA!
Berita terkait
Tangkap Kapal Berisi 2,6 Ton Narkotika di Kepri, Bea Cukai: 13 Juta Jiwa Selamat
kumparan · 21 Agustus 2026 pukul 02.03
Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta Kembali Gagalkan Penyelunduoan Narkotika Oleh WNA
JPNN.com · 4 Agustus 2026 pukul 21.44
WNA Amerika Dituntut 1,5 Tahun di Bali, Cukup Klaim Ganja untuk Obat Depresi
JPNN.com · 19 Agustus 2026 pukul 07.24
Total 2,6 Ton Narkotika Cair di Kapal MV Ocean Porter Disita BNN
Detik.com · 18 Agustus 2026 pukul 18.04