Lewat Operasi ASAP, Bea Cukai Intensif Awasi Peredaran Rokok Ilegal di Banten & Parepare
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Bea Cukai mengintensifkan pengawasan peredaran rokok ilegal melalui Operasi Amankan Sumber Asal Penerimaan (ASAP) 2026. Operasi ini dilaksanakan secara terpadu oleh berbagai satuan kerja, termasuk Kanwil Bea Cukai Banten dan Bea Cukai Parepare, mencakup kegiatan pengawasan, operasi pasar, sosialisasi, serta penindakan.
Kanwil Bea Cukai Banten melakukan pengawasan jalur distribusi barang di sejumlah perusahaan jasa titipan (PJT) di Tangerang Raya pada 13-28 Juli 2026. Fokus kegiatan adalah pemeriksaan paket kiriman yang berpotensi memuat rokok ilegal yang kerap didistribusikan melalui layanan pengiriman antardaerah. Tujuannya memastikan kepatuhan ketentuan cukai dan mempersempit ruang gerak peredaran rokok ilegal.
Sementara itu, Bea Cukai Parepare menggelar Operasi ASAP bersama Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Soppeng pada 27 Juli 2026. Selain pengawasan, petugas juga mensosialisasikan ciri-ciri rokok ilegal kepada masyarakat agar dapat memilih produk yang legal. Operasi ini merupakan bagian dari upaya menjaga penerimaan negara dan menciptakan persaingan usaha yang sehat.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 31 Juli 2026 pukul 18.32
Bea Cukai Gagalkan Peredaran 2,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Kalsel
SINDOnews · 31 Juli 2026 pukul 13.45
Bea Cukai Jayapura Gagalkan Peredaran 24.000 Batang Rokok Ilegal Senilai Rp35 Juta
Detik.com · 30 Juli 2026 pukul 10.18
Bea Cukai Gagalkan Peredaran 1,4 Juta Rokok Ilegal di Lintas Bukittinggi-Pasaman
CNN Indonesia · 31 Juli 2026 pukul 13.32
Ekspor Ilegal Merkuri 3,4 Ton Senilai Rp17,5 M Digagalkan di Surabaya
Berita terkait
Bea Cukai Madura Gagalkan Pengiriman Rokok Ilegal ke Timor Leste
JPNN.com · 3 Agustus 2026 pukul 11.06
Bea Cukai Gagalkan Peredaran 7,8 Juta Batang Rokok Ilegal di Sulsel
JPNN.com · 2 Agustus 2026 pukul 15.17
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 8,96 Juta Rokok Ilegal via Kereta
CNBC Indonesia · 11 Agustus 2026 pukul 16.05
Bea Cukai Semarang Gagalkan Peredaran 3,2 Juta Batang Rokok Ilegal
Detik.com · 9 Agustus 2026 pukul 19.14