Terbit SE tentang Jam Kerja PPPK di Instansi Ini, Sudah Banyak yang Dipecat
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono menerbitkan Surat Edaran (SE) yang menetapkan jam kerja kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) berstatus PPPK di Instansi BGN. Dalam SE tersebut, kepala SPPG diwajibkan hadir di dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) mulai pukul 02.00 hingga 08.00 pagi, ditambah dua jam saat penerimaan bahan baku di sore hari. Penetapan jam kerja ini dilakukan sebagai respons terhadap beberapa kasus fatal akibat keracunan makanan yang terjadi akibat ketidakdisiplinan SPPG dalam mengikuti Standar Operasional Prosedur (SOP). Sudaryono menegaskan bahwa kepala SPPG sebagai pemimpin di dapur harus memastikan pelaksanaan SOP, termasuk penyimpanan bahan, penggunaan sarung tangan, pemorsian, dan penggunaan penutup kepala untuk menjaga higienitas. BGN juga mengancam pemberhentian tanpa pamit bagi kepala SPPG yang tidak hadir selama 10 hari berturut-turut. Ancaman serupa diterapkan bagi pegawai PPPK lainnya, seperti guru, yang tidak hadir dalam kegiatan terkait selama periode yang sama. Selain itu, BGN menerapkan sistem pengawasan berlapis dengan rapat virtual yang melibatkan pegawai pusat hingga koordinator tingkat kecamatan saat pertemuan operasional penting.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 28 Agustus 2026 pukul 21.24
Aturan Kepala BGN: Kepala SPPG Wajib Standby di Dapur Pukul 02.00
Warta Ekonomi · 28 Agustus 2026 pukul 20.21
BGN Bongkar Titik Lemah Dapur MBG, Kepala SPPG Tak Ada di Lokasi Bisa Berujung Fatal
JawaPos · 27 Agustus 2026 pukul 10.15
Banyak yang Bandel soal SOP Jadi Alasan BGN Buat Aturan Kepala SPPG Absen Zoom pukul 02.00 Dini Hari
JawaPos · 27 Agustus 2026 pukul 10.01
Banyak yang Bandel soal SOP Jadi Alasan BGN Buat Aturan Kepala SPPG Absen Zoom 02.00
Berita terkait
BGN Bakal Pasang Label Batas Konsumsi Maksimal 4 Jam di Ompreng MBG
CNN Indonesia · 7 Agustus 2026 pukul 19.47
Pecat 137 Kepala Dapur MBG, Bos BGN: Saya Bukan Sok Galak
Warta Ekonomi · 24 Agustus 2026 pukul 08.20
Tegas, Kepala BGN Siap Copot Pelanggar SOP Program MBG
VOI · 23 Agustus 2026 pukul 17.30
Analis Tolak Usul BGN, Jadikan Guru Orang Pertama yang Cicipi Aman Tidaknya MBG: 'Jangan Mau Jadi Tumbal'
Warta Ekonomi · 21 Agustus 2026 pukul 16.27