Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

BGN Bakal Pasang Label Batas Konsumsi Maksimal 4 Jam di Ompreng MBG

Badan Gizi Nasional (BGN) akan memperketat Standar Operasional Prosedur (SOP) program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan mewajibkan konsumsi makanan maksimal empat jam setelah dimasak. Kepala BGN Sudaryono menyatakan, label waktu konsumsi akan ditempelkan pada setiap ompreng makanan untuk mencegah keracunan. Kebijakan ini diambil setelah evaluasi kasus keracunan di Jayapura dan Bogor, yang diduga disebabkan makanan dimasak terlalu lama sebelum distribusi. BGN juga menemukan siswa sering membawa pulang sisa makanan MBG untuk keluarga, hal ini dilarang karena makanan tidak menggunakan bahan pengawet dan berisiko menyebabkan keracunan jika disimpan lama.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait