Jakarta · Kamis, 17 September 2026Cari
WargaKonoha

Terbitkan Surat! Prabowo Titahkan Para Menteri Bahas RUU Migas

Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Surat Nomor R-45/Pres/09/2026 tanggal 14 September 2026 untuk menunjeger Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Menteri Keuangan, Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM, Menteri Sekretaris Negara, dan Menteri Hukum sebagai wakil pemerintah dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi (RUU Migas). Surat ini ditujukan kepada Ketua DPR RI sebagai respons terhadap surat DPR Nomor T-10437/LG 01 01/8/2026 tanggal 18 Agustus 2026 mengenai penyampaian RUU Migas yang akan mengganti Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001.

Sebelumnya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menjawab pertanyaan Anggota Komisi XII DPR dari Fraksi PDIP Yulian Gunhar terkait kemajuan pembahasan RUU Migas. Gunhar menyoroti bahwa sejak ditetapkannya pembahasan pada 18 Agustus 2026, belum ada lanjutan hingga pertanyaan diajukan pada 16 September 2026. Bahlil menyampaikan bahwa RUU Migas sudah diserahkan ke eksekutif dan akan dikoordinasikan dengan Kementerian Sekretaris Negara untuk segera dibahas.

Dalam draf RUU Migas, salah satu poin mencolok adalah pembentukan Badan Usaha Khusus (BUK) Migas sebagai pengganti SKK Migas. BUK Migas akan menjadi pemegang kuasa pertambangan hulu migas, mengelola dan melakukan kerjasama hulu migas dengan badan usaha lain. Selain itu, BUK Migas juga dapat melakukan investasi atas sebagian dana Migas melalui kerja sama dengan Lembaga Pengelola Investasi.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait