Jakarta · Jumat, 18 September 2026Cari
WargaKonoha

Mentan pastikan pelaku pemalsuan beras fortifikasi diproses hukum

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman memastikan proses hukum bagi pelaku pemalsuan beras fortifikasi. Hasil uji empat laboratorium kredibel menunjukkan 25 dari 27 merek beras fortifikasi tidak memenuhi standar kandungan gizi sesuai label kemasan. Praktik ini merugikan konsumen dengan estimasi kerugian mencapai Rp89 triliun karena harga jual berkisar Rp25.000 hingga Rp57.000 per kg, jauh di atas harga acuan pemerintah sebesar Rp13.500 per kg.

Kementerian Pertanian telah berkoordinasi dengan Bareskrim dan Satgas Pangan Polri untuk menindaklanjuti temuan ini. Pemerintah akan mencabut izin edar serta menarik 25 merek bermasalah tersebut dari peredaran. Polri saat ini melakukan asesmen dan penelusuran rantai distribusi, dengan target penetapan tersangka dalam satu hingga dua bulan ke depan guna melindungi masyarakat rentan dari penipuan pangan.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait