Mentan pastikan pelaku pemalsuan beras fortifikasi diproses hukum
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman memastikan proses hukum bagi pelaku pemalsuan beras fortifikasi. Hasil uji empat laboratorium kredibel menunjukkan 25 dari 27 merek beras fortifikasi tidak memenuhi standar kandungan gizi sesuai label kemasan. Praktik ini merugikan konsumen dengan estimasi kerugian mencapai Rp89 triliun karena harga jual berkisar Rp25.000 hingga Rp57.000 per kg, jauh di atas harga acuan pemerintah sebesar Rp13.500 per kg.
Kementerian Pertanian telah berkoordinasi dengan Bareskrim dan Satgas Pangan Polri untuk menindaklanjuti temuan ini. Pemerintah akan mencabut izin edar serta menarik 25 merek bermasalah tersebut dari peredaran. Polri saat ini melakukan asesmen dan penelusuran rantai distribusi, dengan target penetapan tersangka dalam satu hingga dua bulan ke depan guna melindungi masyarakat rentan dari penipuan pangan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Media Indonesia · 17 September 2026 pukul 17.29
Mentan Amran Sebut Pelaku Beras Fortifikasi Palsu akan Menyusul 102 Tersangka Mafia Pangan
Liputan6.com · 17 September 2026 pukul 14.34
Kasus Beras Fortifikasi Masuk Ranah Hukum, 25 Merek Bakal Ditarik dari Peredaran
Detik.com · 16 September 2026 pukul 17.14
Kejagung Siap Kawal Penegakan Hukum Dugaan Pelanggaran Beras Fortifikasi
Liputan6.com · 16 September 2026 pukul 08.32
Beras Fortifikasi Diduga Tak Sesuai Label, Bakom Soroti Kerugian Konsumen
Berita terkait
Penyimpangan Beras Fortifikasi Diperkirakan Rugikan Masyarakat Rp 71 T
Detik.com · 2 Agustus 2026 pukul 15.30
Mentan dan Organisasi Pemuda Sepakat "Gebuk" Pelaku Beras Fortifikasi
CNN Indonesia · 2 Agustus 2026 pukul 11.54
25 Merek Beras Fortifikasi Bermasalah, Produksi Disetop dan Stok Ditarik
Liputan6.com · 16 September 2026 pukul 20.10
Bapanas: 25 Merek beras fortifikasi culas berhenti produksi-ditarik
ANTARA News · 16 September 2026 pukul 18.38