Terungkap Sindikat SIM Palsu di Riau Tarifnya Jutaan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Sindikat pemalsaan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Kabupaten Siak, Provinsi Riau terbongkar setelah kepolisian menangkap 8 tersangka dan mas masih dalam pencarian. Jaringan ini beroperasi selama sekitar enam hingga delapan bulan, menyebar di beberapa wilayah Sumatra. Para pelaku menggunakan SIM bekas hasil curian, kemudian mengganti identitas pemiliknya dengan data palsu menggunakan aplikasi di ponsel dan mencetak stiker bening untuk ditempelkan pada kartu SIM. Tarif pembuatan SIM palsu bervariasi, mulai dari Rp 350.000 hingga Rp 1,3 juta, tergantung jenis SIM. Keuntungan bersih per lembar SIM diperkirakan mencapai ratusan ribu rupiah setelah dikurangi biaya produksi sekitar Rp 150.000 hingga Rp 200.000.
Modus operandi sindikat ini melibatkan beberapa peran, mulai dari promosi melalui media sosial seperti Facebook dan marketplace, pengumpulan dokumen palsu seperti KTP dan pas foto, hingga pencetakan dan penjualan SIM palsu. Mereka menawarkan jasa pembuatan SIM tanpa melalui proses ujian resmi, sehingga calon pemesan hanya perlu membayar dan SIM langsung siap diambil atau dikirim. Direktorat Lalu Lintas Polda Riau memperkirakan jumlah SIM palsu yang telah dicetak dan beredar mencapai sekitar 500 lembar, tersebar di Kota Pekanbaru dan wilayah lain di Pulau Sumatra.
Para tersangka diancam dengan Pasal 391 ayat (1) juncto Pasal 20 huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Polisi masih mengembangkan penyidikan untuk mengungkap seluruh jaringan dan peredaran SIM palsu yang lebih luas.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 16 September 2026 pukul 09.40
Polres Siak Bongkar Sindikat Pembuat & Pengedar SIM Palsu di Riau, Tangkap 8 Tersangka
Media Indonesia · 16 September 2026 pukul 18.10
Polisi Bongkar Jaringan Pemalsuan SIM di Riau, Delapan Orang Ditangkap
SINDOnews · 16 September 2026 pukul 13.10
Polres Siak Bongkar Jaringan Pemalsuan SIM, 8 Orang Ditangkap
Berita terkait
Sindikat di Riau Tawarkan Jasa SIM Palsu Via Medsos, Tarif Rp 1,3 Juta
Detik.com · 17 September 2026 pukul 15.33
Peran 8 Tersangka Pemalsu SIM di Siak: Penyedia Blangko hingga Promosi
Detik.com · 16 September 2026 pukul 10.06
Polisi Ringkus Sindikat Ganjal ATM Pakai Tusuk Gigi di Jakbar
Detik.com · 1 September 2026 pukul 18.25
14 Kali Beraksi, Sindikat Spesialis Pencuri Mobil Pikap Ditangkap Polisi
JPNN.com · 23 Agustus 2026 pukul 15.50