Jakarta · Kamis, 1 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

Usut Korupsi di Lingkungan ATR/BPN, KPK Mulai Periksa Saksi Kasus HGB Summarecon Agung

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil tiga orang saksi untuk diperiksa terkait dugaan korupsi dalam pengurusan Izin Hak Guna Bangunan (HGB) di lingkungan Kementerian ATR/BPN, khususnya terkait kasus PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor. Tiga saksi yang dipanggil adalah seorang pegawai PT Summarecon Agung Tbk, seorang Direktur Utama perusahaan swasta, dan seorang pihak swasta lainnya. Pemeriksaan ini dilakukan setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada 14 September 2026 dan penggeledahan di beberapa lokasi untuk mengumpulkan bukti. KPK mencurigai adanya praktik pemberian uang kepada sejumlah pihak dalam proses pembukaan blokir dan pemecahan HGB yang berawal dari sengketa tanah antara Summarecon dan sejumlah ahli waris. Kasus ini sedang dalam tahap penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap seluruh jaringan yang terlibat.

Peristiwa ini diliput 4 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait