Usut Korupsi di Lingkungan ATR/BPN, KPK Mulai Periksa Saksi Kasus HGB Summarecon Agung
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil tiga orang saksi untuk diperiksa terkait dugaan korupsi dalam pengurusan Izin Hak Guna Bangunan (HGB) di lingkungan Kementerian ATR/BPN, khususnya terkait kasus PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor. Tiga saksi yang dipanggil adalah seorang pegawai PT Summarecon Agung Tbk, seorang Direktur Utama perusahaan swasta, dan seorang pihak swasta lainnya. Pemeriksaan ini dilakukan setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada 14 September 2026 dan penggeledahan di beberapa lokasi untuk mengumpulkan bukti. KPK mencurigai adanya praktik pemberian uang kepada sejumlah pihak dalam proses pembukaan blokir dan pemecahan HGB yang berawal dari sengketa tanah antara Summarecon dan sejumlah ahli waris. Kasus ini sedang dalam tahap penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap seluruh jaringan yang terlibat.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 30 September 2026 pukul 13.56
KPK Sita Dokumen Perpanjangan HGB Usai Geledah Kantor Bela Parahyangan
Detik.com · 30 September 2026 pukul 13.29
Kasus Suap ATR/BPN, KPK Sita Berkas HGB saat Geledah Bela Parahiyangan
CNN Indonesia · 1 Oktober 2026 pukul 13.10
Jaksa KPK Tampilkan Barbuk Uang Rp11 M di Sidang Kuota Haji
Detik.com · 1 Oktober 2026 pukul 11.06
Jaksa KPK Tunjukkan Duit USD 110 Ribu yang Disita Terkait Kasus Kuota Haji
Berita terkait
Korupsi di ATR/BPN, KPK Geledah Kantor PT Bela Parahiyangan Investindo
JPNN.com · 30 September 2026 pukul 08.06
KPK Sita Dokumen dan Alat Elektronik Usai Geledah Summarecon Bogor
JawaPos · 22 September 2026 pukul 07.45
KPK Geledah Kantor Summarecon Bogor, Usut Dugaan Suap HGB di ATR/BPN
JawaPos · 21 September 2026 pukul 13.45
Tak Cuma Kasus HGB, KPK Telusuri Dugaan Uang Pelicin Mutasi Jabatan di Kementerian ATR/BPN
JawaPos · 20 September 2026 pukul 08.15