Jakarta · Selasa, 18 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Tim 9 Kejagung Periksa 7 Saksi Kasus TPPU Febrie, 4 dari Penyidik

Tim 9 Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa tujuh saksi dalam kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang melibatkan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. Pemeriksaan dilakukan pada Selasa (28/7). Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, menyatakan empat dari tujuh saksi merupakan penyidik kepolisian, sementara tiga lainnya adalah pihak swasta berinisial WF, BM, dan H. Tim penyidik masih melakukan pendalaman untuk memperkuat pembuktian perkara dan belum ada tindakan hukum lain.

Febrie sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka TPPU terkait temuan emas 74 kilogram dan uang tunai Rp543 miliar di rumahnya di Sentul. Ketua Tim 9, Rudi Margono, menyebut dugaan TPPU dilakukan Febrie saat menjabat sebagai jaksa atau pejabat struktural di Kejaksaan. Selain kasus ini, Febrie juga terjerat tiga perkara lain: dugaan korupsi di PT Krakatau Steel, dugaan korupsi pengadaan batu bara PLTU untuk PLN yang menyebabkan pemadaman listrik, dan dugaan korupsi di PT ASABRI bersama pihak swasta Don Ritto.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait