Tim 9 Kejagung Periksa 7 Saksi Kasus TPPU Febrie, 4 dari Penyidik
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Tim 9 Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa tujuh saksi dalam kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang melibatkan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. Pemeriksaan dilakukan pada Selasa (28/7). Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, menyatakan empat dari tujuh saksi merupakan penyidik kepolisian, sementara tiga lainnya adalah pihak swasta berinisial WF, BM, dan H. Tim penyidik masih melakukan pendalaman untuk memperkuat pembuktian perkara dan belum ada tindakan hukum lain.
Febrie sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka TPPU terkait temuan emas 74 kilogram dan uang tunai Rp543 miliar di rumahnya di Sentul. Ketua Tim 9, Rudi Margono, menyebut dugaan TPPU dilakukan Febrie saat menjabat sebagai jaksa atau pejabat struktural di Kejaksaan. Selain kasus ini, Febrie juga terjerat tiga perkara lain: dugaan korupsi di PT Krakatau Steel, dugaan korupsi pengadaan batu bara PLTU untuk PLN yang menyebabkan pemadaman listrik, dan dugaan korupsi di PT ASABRI bersama pihak swasta Don Ritto.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 28 Juli 2026 pukul 16.59
Tim 9 Kejagung Periksa 7 Saksi Terkait Dugaan TPPU Febrie Adriansyah
Liputan6.com · 30 Juli 2026 pukul 16.50
Kejagung Panggil 11 Saksi Kasus TPPU Febrie, 3 Mangkir
Detik.com · 30 Juli 2026 pukul 16.05
Kejagung Periksa Tan Kian Terkait Kasus TPPU Febrie Adriansyah
SINDOnews · 30 Juli 2026 pukul 15.22
Kasus TPPU Febrie Adriansyah, Kejagung Periksa Tan Kian hingga Ferry Boboho
Berita terkait
Kejagung Periksa Saksi Pihak Perbankan soal Kasus TPPU Febrie Adriansyah
Detik.com · 11 Agustus 2026 pukul 15.39
Kejagung Janji Bakal Spill Pemilik Emas 74 Kg di Kasus Febrie di Sidang
Detik.com · 4 Agustus 2026 pukul 06.48
Tim 9 Kejagung Periksa Tan Kian sebagai Saksi di Kasus TPPU Febrie
CNN Indonesia · 30 Juli 2026 pukul 14.45
Tim 9 Periksa Pihak Swasta hingga Penyidik Polri di Kasus TPPU Febrie
CNN Indonesia · 27 Juli 2026 pukul 20.13