Kasus TPPU Febrie Adriansyah, Kejagung Periksa Tan Kian hingga Ferry Boboho
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kejaksaan Agung melalui Tim 9 sedang mengusut kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang melibatkan Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. Pada hari Kamis, 30 Juli 2026, tim memeriksa sepuluh orang saksi di Gedung Utama Kejagung, Jakarta Selatan.
Koordinator Tim 9 sekaligus Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejagung, Rudi Margono, mengonfirmasi bahwa salah satu saksi yang diperiksa adalah pengusaha properti Tan Kian. Selain Tan Kian, terdapat sembilan saksi lainnya, termasuk Ferry Yanto Hongkiriwang atau yang dikenal dengan nama Ferry Boboho. Pemeriksaan masih berlangsung saat dimintai keterangan.
Febrie Adriansyah sendiri telah ditahan selama 20 hari ke depan di Rumah Tahanan KPK. Saat meninggalkan Kejagung, ia terlihat tanpa rompi tahanan dan tangan diborgol. Kasus ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum terhadap tindak pidana pencucian uang yang melibatkan pejabat tinggi.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 30 Juli 2026 pukul 14.30
Tan Kian dan Ferry Hongkiriwang Terseret Kasus TPPU Febrie Adriansyah
CNBC Indonesia · 31 Juli 2026 pukul 04.45
Kejagung Tetapkan Nurman Herin Tersangka Kasus TPPU Febrie Adriansyah!
CNN Indonesia · 31 Juli 2026 pukul 00.30
Kejagung Titipkan Ferry Hongkiriwang ke LPSK Demi Keamanan-Penyidikan
Liputan6.com · 30 Juli 2026 pukul 16.50
Kejagung Panggil 11 Saksi Kasus TPPU Febrie, 3 Mangkir
Berita terkait
Kejagung Periksa Saksi Pihak Perbankan soal Kasus TPPU Febrie Adriansyah
Detik.com · 11 Agustus 2026 pukul 15.39
Kejagung Periksa 7 Saksi Terkait Kasus TPPU Febrie Adriansyah
Liputan6.com · 10 Agustus 2026 pukul 18.42
Kasus TPPU Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Pakar: Wajib Buktikan Pidana Asal Dahulu
JPNN.com · 8 Agustus 2026 pukul 21.39
Jaksa Agung berhentikan sementara status jaksa Febrie Adriansyah
ANTARA News · 4 Agustus 2026 pukul 17.28