Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Kasus TPPU Febrie Adriansyah, Kejagung Periksa Tan Kian hingga Ferry Boboho

Kejaksaan Agung melalui Tim 9 sedang mengusut kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang melibatkan Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. Pada hari Kamis, 30 Juli 2026, tim memeriksa sepuluh orang saksi di Gedung Utama Kejagung, Jakarta Selatan.

Koordinator Tim 9 sekaligus Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejagung, Rudi Margono, mengonfirmasi bahwa salah satu saksi yang diperiksa adalah pengusaha properti Tan Kian. Selain Tan Kian, terdapat sembilan saksi lainnya, termasuk Ferry Yanto Hongkiriwang atau yang dikenal dengan nama Ferry Boboho. Pemeriksaan masih berlangsung saat dimintai keterangan.

Febrie Adriansyah sendiri telah ditahan selama 20 hari ke depan di Rumah Tahanan KPK. Saat meninggalkan Kejagung, ia terlihat tanpa rompi tahanan dan tangan diborgol. Kasus ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum terhadap tindak pidana pencucian uang yang melibatkan pejabat tinggi.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait