Kejagung Periksa Saksi Pihak Perbankan soal Kasus TPPU Febrie Adriansyah
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kejaksaan Agung (Kejagung) RI kembali memeriksa saksi dalam kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Jampidsus Febrie Adriansyah. Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna menyatakan Tim 9 memeriksa tiga saksi pada Selasa (11/8/2026), terdiri dari dua orang pihak perbankan dan satu saksi dari pihak swasta. Pemeriksaan dilakukan sesuai hukum acara yang berlaku untuk memperoleh alat bukti, memperjelas konstruksi perkara, dan menelusuri aset yang diduga berasal dari hasil tindak pidana. Anang menegaskan penyidikan berjalan profesional, independen, akuntabel, serta menjunjung asas praduga tidak bersalah dan prinsip kehati-hatian.
Sebelumnya, pada Senin (10/8), Tim 9 juga memeriksa tujuh saksi, antara lain TTS dan BH dari PT TBI, TB selaku Direktur OBP, ACT selaku Lawyer, S dari Bank Indonesia, MM dari PT P, dan RC dari PT BBBU. Febrie ditetapkan sebagai tersangka dalam sejumlah perkara. Kasusnya awalnya ditangani Polri, kemudian diserahkan ke Kejagung. Febrie dijerat sebagai tersangka dugaan korupsi dan TPPU terkait perkara ASABRI bersama pengusaha Don Ritto. Ia juga menjadi tersangka dugaan TPPU terkait temuan barang bukti 74 kg emas dan uang tunai ratusan miliar rupiah, dengan tersangka lain Nurman Herin. Kejagung masih memproses penyidikan lain terkait dugaan korupsi di PT Krakatau Steel serta pengadaan batu bara PLTU yang mengakibatkan blackout.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 10 Agustus 2026 pukul 18.42
Kejagung Periksa 7 Saksi Terkait Kasus TPPU Febrie Adriansyah
Liputan6.com · 13 Agustus 2026 pukul 11.47
Kejagung Telusuri Transaksi Perbankan dalam Kasus TPPU Febrie
Liputan6.com · 12 Agustus 2026 pukul 18.18
Don Ritto dan Nurman Herin Kembali Diperiksa di Kasus TPPU Febrie
SINDOnews · 11 Agustus 2026 pukul 16.59
Kejagung Periksa 3 Saksi di Kasus TPPU Febrie Adriansyah, Perbankan hingga Swasta
Berita terkait
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jalani Sidang Perdana Kasus TPPU pada 7 Oktober 2026
JawaPos · 2 Oktober 2026 pukul 15.00
Kejagung Segel Kantor di Jaksel Terkait Korupsi Febrie Adriansyah Cs
Liputan6.com · 29 September 2026 pukul 18.21
Terima Pengembalian Uang Rp 5 M, Kejagung Didesak Tetapkan Tersangka Baru Kasus TPPU Febrie
JawaPos · 18 September 2026 pukul 13.15
Febrie Adriansyah: Semua Perkara Besar Kita Ambil, tapi Kita yang Digergaji
Liputan6.com · 18 September 2026 pukul 11.13