Bareskrim Bongkar Jaringan 5,4 Kg Sabu-Sabu Jakarta-Surabaya-Lombok
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama Bea Cukai Jawa Timur I dan Rutan Kelas I Surabaya mengungkap jaringan peredaran 5,418,10 gram sabu dari Jakarta ke Surabaya dan Lombok. Sabu tersebut disembunyikan dalam ban serep mobil dan diperkirakan bernilai Rp975,25 juta serta berpotensi menyelamatkan 27.091 orang dari penyalahgunaan narkotika. Tersangka pertama, Sayed Zuwanda, ditangkap di Terminal Ro-Ro Jamrud, Surabaya pada 10 September 2024. Petugas juga menemukan seorang tersangka lain, Daniel Alfian, yang diduga membantu memasukkan sabu ke dalam ban serep. Kasus masih dalam pengembangan dengan satu orang masih diproses pencarian, Haykal Fikri.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
ANTARA News · 15 September 2026 pukul 20.51
Bareskrim bongkar 5,4 kg sabu dalam ban serep mobil di Surabaya
Detik.com · 15 September 2026 pukul 19.48
Temuan 5 Kg Sabu dalam Ban Serep Dikelola Jaringan Jakarta-Surabaya-Lombok
Media Indonesia · 16 September 2026 pukul 06.16
Crystalin Run Xperience 2026 Ekspansi ke Surabaya
Detik.com · 14 September 2026 pukul 15.57
Bareskrim Gagalkan Penyelundupan 5 Kg Sabu Disembunyikan di Ban Serep
Berita terkait
Polres Jakpus Bongkar Peredaran Narkoba, 5,2 Kg Sabu Disita
Detik.com · 12 September 2026 pukul 11.57
Tangkap Dua Pengedar Narkoba, Polres Jakpus Sita Sabu-Sabu 5,2 Kg
JPNN.com · 12 September 2026 pukul 04.00
Bawa 3.000 Pil Koplo, Pria di Surabaya Sempat Kabur hingga Dikejar Warga
JPNN.com · 11 September 2026 pukul 17.02
Polisi: Hasil Autopsi Mahasiswi Dicekoki Narkoba Tewas karena Intoksikasi
Detik.com · 11 September 2026 pukul 16.32