Jakarta · Rabu, 16 September 2026Cari
WargaKonoha

Bareskrim Bongkar Jaringan 5,4 Kg Sabu-Sabu Jakarta-Surabaya-Lombok

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama Bea Cukai Jawa Timur I dan Rutan Kelas I Surabaya mengungkap jaringan peredaran 5,418,10 gram sabu dari Jakarta ke Surabaya dan Lombok. Sabu tersebut disembunyikan dalam ban serep mobil dan diperkirakan bernilai Rp975,25 juta serta berpotensi menyelamatkan 27.091 orang dari penyalahgunaan narkotika. Tersangka pertama, Sayed Zuwanda, ditangkap di Terminal Ro-Ro Jamrud, Surabaya pada 10 September 2024. Petugas juga menemukan seorang tersangka lain, Daniel Alfian, yang diduga membantu memasukkan sabu ke dalam ban serep. Kasus masih dalam pengembangan dengan satu orang masih diproses pencarian, Haykal Fikri.

Peristiwa ini diliput 3 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait