Trump Tuntut Balik Kompensasi dari Iran Atas Kerugian Akibat Perang
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Presiden Amerika Serikat Donald Trump menyatakan bahwa AS akan menuntut kompensasi dari Iran sebagai syarat dalam negosiasi perdamaian untuk mengakhiri konflik dan membuka kembali Selat Hormuz. Tuntutan ini mencakup kerugian akibat serangan dan pembunuhan yang diduga didukung Iran selama beberapa dekade terakhir, termasuk insiden seperti pengeboman kapal USS Cole pada tahun 2000. Trump juga menyatakan bahwa Iran harus bertanggung jawab atas kematian dan kerusakan yang ditimbulkan di Lebanon, Suriah, Yaman, dan Gaza selama lima puluh tahun terakhir. Negosiasi untuk mengakhiri konflik telah mengalami kebuntuan, dan tuntutan baru ini berisiko memperumit pencapaian kesepakatan damai yang diinginkan. Iran menuntut agar AS mengakhiri blokade terhadap pelabuhan Iran dan mencabut sanksi terhadap industri minyaknya sebagai syarat untuk membuka Selat Hormuz. Pemblokiran Selat Hormuz oleh Iran telah memicu lonjakan harga bahan bakar dan mengguncang ekonomi global, memberikan tekanan tambahan bagi Trump menjelang pemilihan umum yang akan dilaksanakan pada bulan November.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
SINDOnews · 12 Agustus 2026 pukul 09.44
Trump Klaim AS Pegang Kendali Penuh atas Selat Hormuz
SINDOnews · 11 Agustus 2026 pukul 08.21
Diminta Membayar, Trump Malah Tuntut Kompensasi Balik dari Iran
SINDOnews · 12 Agustus 2026 pukul 21.30
Intelijen AS Sebut Iran Alihkan Prioritas dari Program Nuklir ke Selat Hormuz
SINDOnews · 12 Agustus 2026 pukul 18.16
Trump Akui Bersembunyi di Truk Katering untuk Ganti Pesawat usai KTT NATO
Berita terkait
Giliran Trump Minta Kompensasi Iran untuk Semua yang Telah Dibunuh
Detik.com · 11 Agustus 2026 pukul 09.39
Klaim Kuasai Selat Hormuz, Trump Dinilai 'Babak Belur' Perang Lawan Iran
Detik.com · 16 Agustus 2026 pukul 07.34
Iran Sebut Trump Delusi karena Ingin Deklarasikan Selat Hormuz Wilayah AS
SINDOnews · 16 Agustus 2026 pukul 07.29
Trump Tak Peduli Diteriaki Sana-sini, DPR AS Emosi-Iran Bantah Keras
CNBC Indonesia · 15 Agustus 2026 pukul 21.21