Tuduhan Terhadap Nabila Gardena Terkait Kasus Timah Tak Berdasar, Ini Fakta Hukumnya
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Selebgram Nabila Gardena Putri ramai diperbincangkan terkait tuduhan keterlibatan dalam kasus korupsi tata niaga PT Timah Tbk. Kuasa hukumnya, Abdillah, S.H., menyatakan tuduhan tidak berdasar karena mertua Nabila, Alwin Albar, telah dinyatakan oleh Mahkamah Agung tidak memperoleh uang korupsi. Alwin Albar adalah mantan Direktur Operasi dan Produksi PT Timah Tbk periode April 2017 hingga Februari 2020. Keterkaitan Nabila murni karena hubungan keluarga, tanpa bukti hukum langsung. Abdillah menegaskan kliennya tidak menerima atau menikmati uang dari perkara tersebut. Putusan Mahkamah Agung juga memerintahkan pengembalian seluruh harta Alwin Albar, menegaskan tidak ada keterlibatan Nabila dalam kasus ini.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 3 Agustus 2026 pukul 18.26
Moge hingga Emas Disita Hasil Geledah Kasus Bupati Pemalang
Berita terkait
Kasasi Jaksa Ditolak, Junaedi Saibih dkk Tetap Bebas di Kasus Perintangan
Detik.com · 14 Agustus 2026 pukul 09.14
Eks Dewas KPK Albertina Ho Tak Lolos Seleksi Calon Hakim Agung
Liputan6.com · 13 Agustus 2026 pukul 00.06
Bukan Rp300 T, MA Koreksi Kerugian Negara di Korupsi Timah Jadi Rp28 T
CNBC Indonesia · 12 Agustus 2026 pukul 11.15
Koreksi Kejagung, MA Putuskan Kerugian Negara Korupsi Timah Bukan Rp 300 T
JPNN.com · 8 Agustus 2026 pukul 21.36