Kronologi Kasus Advokat Marcella Santoso dari Suap CPO, Dibui 15 Tahun
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi yang diajukan advokat Marcella Santoso dalam kasus suap vonis lepas perkara ekspor Crude Palm Oil (CPO). Dengan ditolaknya kasasi, hukuman 15 tahun penjara terhadap Marcella tetap berkekuatan hukum tetap. Kasus ini berkaitan dengan pemberian vonis lepas oleh Majelis Hakim Tipikor Jakarta Pusat kepada tiga korporasi, yakni PT Permata Hijau Group, PT Wilmar Group, dan PT Musim Mas Group. Penyidik Jaksa Agung menemukan adanya kongkalikong pengurusan perkara antara hakim dan ketiga korporasi tersebut. Permintaan uang sebesar Rp60 miliar sebagai imbalan atas vonis lepas disampaikan oleh Wahyu Gunawan, Panitera PN Jakarta Pusat, kepada Ariyanto Bakri, pengacara korporasi. Marcella Santoso dan Ariyanto Bakri kemudian bertanggung jawab atas penyelesaian permintaan tersebut, termasuk koordinasi penyerahan uang suap sebesar 2 juta dolar AS yang diselesaikan di kawasan SCBD, Jakarta Selatan. Uang tersebut kemudian didistribusikan kepada sejumlah pihak termasuk mantan Ketua PN Jakarta Selatan, M Arif Nuryanta, serta tiga hakim yang memberikan vonis lepas, yakni Djuyamto, Agam Syarief Baharuddin, dan Ali Muhtarom. Selain Marcella, tersangka lain dalam kasus ini meliputi Wahyu Gunawan, Ariyanto Bakri, M Arif Nuryanta, dan Muhammad Syafei dari Wilmar Group.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
SINDOnews · 15 September 2026 pukul 06.18
Saksi Kasus Dugaan Suap di Bea Cukai Ungkap Terdakwa Minta Safe House: Takut Lama-lama Ketahuan Istri
SINDOnews · 14 September 2026 pukul 20.53
KPK Panggil 3 Orang BPK sebagai Saksi Kasus Suap Audit Muara Enim
Liputan6.com · 14 September 2026 pukul 20.17
Terungkap Chat Pejabat Bea Cukai Sebelum OTT: 'Kita Lagi Dipantau'
Liputan6.com · 14 September 2026 pukul 18.48
Produser Film Sang Pengadil Didakwa Sembunyikan Aset Zarof Ricar
Berita terkait
Kasasi Ditolak, Advokat Marcella Santoso Tetap Dihukum 15 Tahun Bui
CNN Indonesia · 14 September 2026 pukul 14.37
Terbukti Terima Suap, Bupati Bekasi Nonaktif Ade Kuswara Divonis 6 Tahun Penjara
JPNN.com · 14 September 2026 pukul 16.30
Kasus Suap Proyek Pemkab Bekasi: Bupati Ade Kuswara Divonis 6 Tahun Penjara
kumparan · 14 September 2026 pukul 16.03
Chat WA Terdakwa Kasus Bea Cukai ke Rekan Sebelum Kena OTT KPK: Hati-hati Coy
Detik.com · 14 September 2026 pukul 15.07