Nasib Mahasiswa Unsoed: Setor Uang Fantastis, Rektor Dibekuk KPK
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Akhmad Sodiq dan lima orang terkaitnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi pada penerimaan mahasiswa baru jalur Mandiri. Operasi tangkap tangan dilakukan di Purwokerto dan Jakarta pada Kamis, 20 Agustus 2026. Dalam operasi tersebut, petugas menyita uang tunai sebesar Rp665 juta dan saldo rekening sebesar Rp99 juta. Para pejabat kampus diduga meminta setoran uang dari calon mahasiswa di luar biaya resmi seperti UKT dan Iuran Pengembangan Institusi (IPI).
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 22 Agustus 2026 pukul 20.30
Apa Orang Tua Mahasiswa Bakal Dikejar KPK Buntut Kasus Rektor Unsoed?
Detik.com · 22 Agustus 2026 pukul 12.09
Selain FK Unsoed, Jual Beli Kursi Juga Terjadi di Fakultas Perikanan dan Hukum
Detik.com · 22 Agustus 2026 pukul 11.45
KPK Ungkap Dugaan Pemerasan Maba Jalur Mandiri Unsoed Sudah Berlangsung Lama
SINDOnews · 22 Agustus 2026 pukul 08.42
KPK: Rektor Unsoed Minta Orang Tua Calon Maba Fakultas Kedokteran Siapkan Rp650 Juta
Berita terkait
KPK: Dugaan Pemerasan Rektor Unsoed Tak Hanya ke Calon Mahasiswa FK
CNN Indonesia · 22 Agustus 2026 pukul 08.40
Tampang Rektor Unsoed Kini Pakai Rompi Oranye KPK
kumparan · 22 Agustus 2026 pukul 08.23
Kasus Rektor Unsoed, KPK Jelaskan Alasan Ortu Pemberi Uang Tak Jadi Tersangka
kumparan · 22 Agustus 2026 pukul 02.46
Rektor Unsoed dkk Tersangka Pemerasan Penerimaan Maba, KPK Sita Rp 665 Juta
Detik.com · 22 Agustus 2026 pukul 00.12