Apa Orang Tua Mahasiswa Bakal Dikejar KPK Buntut Kasus Rektor Unsoed?
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan enam tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terkait proses Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB) di Unsoed. Rektor Akhmad Sodiq dan empat tersangka lainnya, termasuk tiga orang pihak swasta, dituntut dengan Pasal 12 huruf e dan Pasal 12B UU Tipikor. KPK menekankan bahwa orang tua mahasiswa dalam kasus ini berposisi sebagai korban karena terdapat relasi kuasa yang menyalahgunakan kewenangan. Proses penyidikan mengarah ke operasi tangkap tangan di Purwokerto dan Jakarta serta penahanan selama 20 hari di Rutan KPK.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNBC Indonesia · 23 Agustus 2026 pukul 14.15
KPK Beberkan Modus Dugaan Pemerasan Masuk Unsoed, Minta Rp650 Juta
Warta Ekonomi · 23 Agustus 2026 pukul 03.30
Skandal Rp650 Juta: Mahasiswa Bayar Mahal, Tetap Gagal Masuk Kedokteran
Warta Ekonomi · 23 Agustus 2026 pukul 02.30
Nasib Mahasiswa Unsoed: Setor Uang Fantastis, Rektor Dibekuk KPK
Detik.com · 22 Agustus 2026 pukul 12.09
Selain FK Unsoed, Jual Beli Kursi Juga Terjadi di Fakultas Perikanan dan Hukum
Berita terkait
Usut Kasus Dugaan Jual-Beli Kursi, KPK Panggil Guru Besar Unsoed, Warek, hingga Dosen
SINDOnews · 15 September 2026 pukul 17.07
KPK Ungkap Dugaan Pemerasan Maba Jalur Mandiri Unsoed Sudah Berlangsung Lama
Detik.com · 22 Agustus 2026 pukul 11.45
KPK: Rektor Unsoed Minta Orang Tua Calon Maba Fakultas Kedokteran Siapkan Rp650 Juta
SINDOnews · 22 Agustus 2026 pukul 08.42
KPK: Dugaan Pemerasan Rektor Unsoed Tak Hanya ke Calon Mahasiswa FK
CNN Indonesia · 22 Agustus 2026 pukul 08.40