Apa Orang Tua Mahasiswa Bakal Dikejar KPK Buntut Kasus Rektor Unsoed?
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan enam tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terkait proses Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB) di Unsoed. Rektor Akhmad Sodiq dan empat tersangka lainnya, termasuk tiga orang pihak swasta, dituntut dengan Pasal 12 huruf e dan Pasal 12B UU Tipikor. KPK menekankan bahwa orang tua mahasiswa dalam kasus ini berposisi sebagai korban karena terdapat relasi kuasa yang menyalahgunakan kewenangan. Proses penyidikan mengarah ke operasi tangkap tangan di Purwokerto dan Jakarta serta penahanan selama 20 hari di Rutan KPK.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 22 Agustus 2026 pukul 12.09
Selain FK Unsoed, Jual Beli Kursi Juga Terjadi di Fakultas Perikanan dan Hukum
Detik.com · 22 Agustus 2026 pukul 11.45
KPK Ungkap Dugaan Pemerasan Maba Jalur Mandiri Unsoed Sudah Berlangsung Lama
SINDOnews · 22 Agustus 2026 pukul 08.42
KPK: Rektor Unsoed Minta Orang Tua Calon Maba Fakultas Kedokteran Siapkan Rp650 Juta
kumparan · 22 Agustus 2026 pukul 08.23
Tampang Rektor Unsoed Kini Pakai Rompi Oranye KPK
Berita terkait
KPK: Dugaan Pemerasan Rektor Unsoed Tak Hanya ke Calon Mahasiswa FK
CNN Indonesia · 22 Agustus 2026 pukul 08.40
Kasus Rektor Unsoed, KPK Jelaskan Alasan Ortu Pemberi Uang Tak Jadi Tersangka
kumparan · 22 Agustus 2026 pukul 02.46
Rektor Unsoed dkk Tersangka Pemerasan Penerimaan Maba, KPK Sita Rp 665 Juta
Detik.com · 22 Agustus 2026 pukul 00.12
Warek Unsoed Peras Ortu Maba Kedokteran Rp 650 Juta, tapi Tak Diluluskan
Detik.com · 21 Agustus 2026 pukul 23.45