Video: Puan Sebut Defisit dan Utang Pemerintah Harus Dikelola Hati-hati
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kementerian Keuangan mengesahkan APBN 2027 dengan nilai Rp 4.000 triliun. Puan Maharani, Ketua DPR RI, dalam Rapat Paripurna DPR RI pada 14 Agustus 2026, menyampaikan DPR bersama pemerintah telah menyelesaikan 28 RUU menjadi undang-undang. Dalam masa siding pertama, fokus akan pada 14 Rancangan UU dan 48 RUU lanjutan termasuk RUU Perampasan Aset. DPR menyoroti permasalahan kepada rakyat seperti penyelesaian kasus hukum, relaksasi belanja pegawai daerah, perlindungan pekerja migran, dan transportasi online. Puan menekankan pentingnya pengelolaan defisit dan utang pemerintah untuk memenuhi kebutuhan rakyat dengan pertumbuhan yang seimbang antara pemerataan, kemajuan ekonomi, dan keadilan sosial.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
kumparan · 15 Agustus 2026 pukul 14.34
Pengamat Apresiasi Puan soal RUU Perampasan Aset, Dorong Partisipasi Publik
VOI · 14 Agustus 2026 pukul 20.05
Puan Ingatkan APBN 2027 Jangan Sekadar Besar, Harus Terasa bagi Rakyat
Liputan6.com · 14 Agustus 2026 pukul 19.49
Bukan Sekadar Angka, Puan Minta APBN 2027 Fokus Sejahterakan Rakyat
Detik.com · 14 Agustus 2026 pukul 18.32
DPR Terus Serap Aspirasi RUU Perampasan Aset: Sedang Berproses
Berita terkait
DPR Sahkan Belanja Negara RUU APBN 2027 sebesar Rp 4.106 Triliun
JawaPos · 29 September 2026 pukul 13.15
DPR Sahkan APBN 2027, Belanja Negara Dipatok Rp4.106 T
CNN Indonesia · 29 September 2026 pukul 12.35
Tok, DPR Sepakati APBN 2027 Jadi UU, Anggaran Belanja Negara Tembus Rp4.000 Triliun
SINDOnews · 29 September 2026 pukul 12.24
DPR Setujui Pendapatan Negara RUU APBN 2027 Rp 3.435,10 Triliun, Target Pertumbuhan Ekonomi 6 Persen
JawaPos · 29 September 2026 pukul 12.15