Vonis Ringan Koruptor dan Parpol Permisif Buat Korupsi Terus Berulang
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Penelitian dari Indonesia Corruption Watch menunjukkan rata-rata vonis perkara korupsi hanya tiga tahun, tidak mencukupi sebagai efek jera. Dosen Hukum Universitas Mulawarman Herdiansyah Hamzah menyatakan hukuman minimal ini membuat pelaku korupsi enggan memperhitungkan konsekuensi dan melakukan kejahatan berulang. Operasi tangkap tangan KPK menyelamatkan 17 orang, termasuk pejabat Kementerian ATR/BPN, Bupati Kebumen, dan Direktur PT Summarecon, dengan barang buktu berupa uang tunai dan mata uang asing senilai puluhan hingga ratusan miliar rupiah. Partai politik dinilai gagal menjadi saringan integritas, cenderung memberi panggung pada figur bermasalah demi popularitas.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 15 September 2026 pukul 20.30
Daftar 8 Tersangka OTT KPK Terkait HGB Summarecon di Kabupaten Bogor
SINDOnews · 15 September 2026 pukul 20.17
Kronologi OTT Suap Pengurusan HGB di Bogor hingga KPK Tetapkan 8 Tersangka
CNN Indonesia · 15 September 2026 pukul 20.14
Barang Bukti OTT Dugaan Suap Kasus BPN-Summarecon: Uang Rp106 M
Detik.com · 15 September 2026 pukul 20.14
KPK Ungkap Skema Pengepulan Duit ke Orang Kepercayaan Nusron
Berita terkait
KPK Ungkap 4 Orang Kepercayaan Nusron di Kasus Suap HGB Summarecon
CNN Indonesia · 15 September 2026 pukul 20.09
Disebut Orang Kepercayaan Nusron, Ini Peran Fahd A Rafiq di Kasus HGB
Detik.com · 15 September 2026 pukul 20.09
Ini 8 Tersangka yang Ditahan KPK usai OTT Suap HGU
Media Indonesia · 15 September 2026 pukul 20.05
Ini 8 Tersangka OTT KPK di ATR/BPN, Ada Orang Kepercayaan Menteri Nusron Wahid?
JPNN.com · 15 September 2026 pukul 20.01