Jakarta · Selasa, 15 September 2026Cari
WargaKonoha

Vonis Ringan Koruptor dan Parpol Permisif Buat Korupsi Terus Berulang

Penelitian dari Indonesia Corruption Watch menunjukkan rata-rata vonis perkara korupsi hanya tiga tahun, tidak mencukupi sebagai efek jera. Dosen Hukum Universitas Mulawarman Herdiansyah Hamzah menyatakan hukuman minimal ini membuat pelaku korupsi enggan memperhitungkan konsekuensi dan melakukan kejahatan berulang. Operasi tangkap tangan KPK menyelamatkan 17 orang, termasuk pejabat Kementerian ATR/BPN, Bupati Kebumen, dan Direktur PT Summarecon, dengan barang buktu berupa uang tunai dan mata uang asing senilai puluhan hingga ratusan miliar rupiah. Partai politik dinilai gagal menjadi saringan integritas, cenderung memberi panggung pada figur bermasalah demi popularitas.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait