Jakarta · Sabtu, 3 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

Waka DPRD DKI Jelaskan Soal Usulan Tambah Kursi Saat Rapat Bareng Baleg

Dalam rapat dengan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, DPRD DKI Jakarta menyuarakan kekhawatiran terkait penurunan jumlah kursi DPRD dari 106 menjadi 85 akibat hilangnya formula 125 persen dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta. Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Wibi Andrino menjelaskan, usulan tambahan kursi hingga 180 hingga 220 sebenarnya bukan tujuan utama, melainkan upaya mengembalikan aturan sesuai UU sebelumnya agar representasi tetap adil. DPRD DKI juga tidak memiliki DPRD tingkat dua seperti di provinsi lain, sehingga beban representasi lebih berat dibandingkan wilayah lain dengan jumlah penduduk serupa.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait