Waka DPRD DKI Jelaskan Soal Usulan Tambah Kursi Saat Rapat Bareng Baleg
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Dalam rapat dengan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, DPRD DKI Jakarta menyuarakan kekhawatiran terkait penurunan jumlah kursi DPRD dari 106 menjadi 85 akibat hilangnya formula 125 persen dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta. Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Wibi Andrino menjelaskan, usulan tambahan kursi hingga 180 hingga 220 sebenarnya bukan tujuan utama, melainkan upaya mengembalikan aturan sesuai UU sebelumnya agar representasi tetap adil. DPRD DKI juga tidak memiliki DPRD tingkat dua seperti di provinsi lain, sehingga beban representasi lebih berat dibandingkan wilayah lain dengan jumlah penduduk serupa.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 3 Oktober 2026 pukul 01.00
DPRD DKI Usul Revisi UU DKJ ke Baleg DPR, Minta Tambah Kursi Dewan
Berita terkait
Baleg DPR: Badan Satu Data Akan Terintegrasi dengan Seluruh Kementerian
kumparan · 2 Oktober 2026 pukul 23.37
Pembahasan RUU Satu Data Rampung, Baleg Targetkan Disahkan Paripurna 6 Oktober
kumparan · 2 Oktober 2026 pukul 23.09
Anggota Baleg Harap RUU SDI Jadi Jawaban Persoalan Berbasis Data Keliru
JPNN.com · 2 Oktober 2026 pukul 16.43
Rapat dengan Baleg DPR, DPRD DKI Minta Tambahan Kursi Jadi 180 hingga 220
Detik.com · 2 Oktober 2026 pukul 13.40