Waka Komisi III DPR Dukung Kolaborasi Polri-PPATK Berantas Judol
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Waka Komisi III DPR Ahmad Sahroni mendukung penuh kolaborasi antara Polri dan PPATK dalam pemberantasan perjudian online (judol). Ia menyampaikan apresiasi atas berhasil menurunkan aliran dana judol dari Rp359,8 triliun pada 2024 menjadi Rp86 triliun pada 2026, namun menekankan bahwa jumlah tersebut masih sangat besar dan harus terus ditekan. Menurutnya, dampak negatif judol tidak hanya dari segi haram, tetapi juga menyebabkan banyak keluarga hancur akibat utang dan masalah psikologis yang sulit disembuhkan.
Sahroni juga menilai bahwa PPATK dan Polri akan terus penting dalam membongkar jaringan judol melalui penelusuran transaksi keuangan. Ia berharap kedua lembaga ini dapat lebih aktif lagi, terutama dalam pembahasan RUU Perampasan Aset yang akan menjadikan bandar judol sebagai sasaran utama. Dengan kejahatan yang terstruktur dan perputaran uang yang masif, pemberantasan judol harus dilakukan secara maksimal untuk benar-benar memutus rantai bisnisnya.
Direktur Strategi dan Kerja Sama Dalam Negeri PPATK, Yuliani, memastikan komitmen lembaganya untuk terus mendukung penyidik dalam pelacakan aliran dana sindikat judi online. PPATK akan tetap berperan sebagai sektor terdepan dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari aktivitas ilegal seperti judi online, dengan memberikan analisis dan dukungan yang diperlukan dalam setiap penanganan perkara.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Media Indonesia · 3 September 2026 pukul 19.06
Ratusan ASN di Pemkot Sukabumi Terindikasi Bermain Judol, Wali Kota Siapkan Sanksi Tegas
CNN Indonesia · 3 September 2026 pukul 17.41
Bareskrim Bongkar 3 Situs Judi, Keuntungan Capai Rp1 Triliun
Berita terkait
Bareskrim Bongkar 55 Kasus Judol Sepanjang 2026, 123 Tersangka Ditangkap
Detik.com · 3 September 2026 pukul 19.19
Kemensos Dalami 1,4 Juta Penerima Bansos yang Terindikasi Main Judol
Detik.com · 4 September 2026 pukul 09.30
Tindak Pidana Judol Akan Masuk Pembahasan DIM di RUU Perampasan Aset
Detik.com · 3 September 2026 pukul 19.15
PPATK Blokir 5.762 Rekening Bandar Judol, Nilai Deposit Turun 57%
CNBC Indonesia · 27 Agustus 2026 pukul 07.25