Jakarta · Jumat, 4 September 2026Cari
WargaKonoha

Waka Komisi III DPR Dukung Kolaborasi Polri-PPATK Berantas Judol

Waka Komisi III DPR Ahmad Sahroni mendukung penuh kolaborasi antara Polri dan PPATK dalam pemberantasan perjudian online (judol). Ia menyampaikan apresiasi atas berhasil menurunkan aliran dana judol dari Rp359,8 triliun pada 2024 menjadi Rp86 triliun pada 2026, namun menekankan bahwa jumlah tersebut masih sangat besar dan harus terus ditekan. Menurutnya, dampak negatif judol tidak hanya dari segi haram, tetapi juga menyebabkan banyak keluarga hancur akibat utang dan masalah psikologis yang sulit disembuhkan.

Sahroni juga menilai bahwa PPATK dan Polri akan terus penting dalam membongkar jaringan judol melalui penelusuran transaksi keuangan. Ia berharap kedua lembaga ini dapat lebih aktif lagi, terutama dalam pembahasan RUU Perampasan Aset yang akan menjadikan bandar judol sebagai sasaran utama. Dengan kejahatan yang terstruktur dan perputaran uang yang masif, pemberantasan judol harus dilakukan secara maksimal untuk benar-benar memutus rantai bisnisnya.

Direktur Strategi dan Kerja Sama Dalam Negeri PPATK, Yuliani, memastikan komitmen lembaganya untuk terus mendukung penyidik dalam pelacakan aliran dana sindikat judi online. PPATK akan tetap berperan sebagai sektor terdepan dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari aktivitas ilegal seperti judi online, dengan memberikan analisis dan dukungan yang diperlukan dalam setiap penanganan perkara.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait