Jakarta · Kamis, 3 September 2026Cari
WargaKonoha

Tindak Pidana Judol Akan Masuk Pembahasan DIM di RUU Perampasan Aset

Anggota Komisi III DPR RI Nasyirul Falah Amru menyatakan bahwa cakupan tindak pidana dalam RUU Perampasan Aset masih dapat mengalami perubahan. Saat ini terdapat 13 tindak pidana yang akan disasar, namun daftar ini belum final dan dapat bertambah atau berkurang setelah pembahasan bersama pemerintah. Salah satu tindak pidana yang belum dimasukkan namun akan dibahas dalam Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) adalah judi online (judol).

Peristiwa ini diliput 3 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait