Jakarta · Senin, 7 September 2026Cari
WargaKonoha

Wakapolri Minta Usut Korporasi Terkait Karhutla: Jangan Berhenti di Lapangan

Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo menegaskan penegakan hukum terhadap kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) tidak boleh hanya berhenti pada pelaku di lapangan, tetapi harus mendalami hingga aktor intelektual korporasi yang bertanggung jawab. Dalam pengarahannya kepada 322 personel Satgas Edukasi, Penyuluhan, dan Pencegahan Karhutla Gelombang Kedua, ia menekankan pentingnya audit manajemen dan rekomendasi konkret untuk mencegah karhutla. Dedi mendorong perubahan dari pola reaktif pemadaman ke pendekatan multi-angle yang menggabungkan prediksi, pencegahan, teknologi, masyarakat, ekologi, dan penegakan hukum. Ia juga menekankan penggunaan predictive policing dengan mengintegrasikan data hotspot, cuaca, kondisi tanah, gambut, riwayat kebakaran, serta teknologi seperti drone, satelit, dan kecerdasan buatan untuk menentukan wilayah prioritas. Hingga 6 September 2026, tercatat 113.616 hotspot dengan luas lahan terbakar mencapai 202.010 hektare di 38 provinsi.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait