Jakarta · Rabu, 16 September 2026Cari
WargaKonoha

Presdir Summarecon Kena OTT KPK, Manajemen Akhirnya Buka Suara

PT Summarecon Agung Tbk (SMRA) akhirnya memberikan pernyataan resmi setelah Presiden Direktur Adrianto Pitojo Adhi ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan korupsi pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor. Dalam pernyataan tertulis pada Rabu (16/9/2026), manajemen Summarecon menyatakan menghormati proses hukum dan siap bekerja sama dengan aparat penegak hukum. KPK mengamankan Adrianto pada Senin (14/9) sebagai salah satu tersangka dalam OTT yang melibatkan 17 orang, termasuk pejabat Kementerian ATR/BPN, Kepala Kantor Pertanahan Bogor, dan Kepala Kantor Pertanahan Tangerang. Dalam perkara tersebut, KPK menyita uang tunai berupa rupiah dan valuta asing senilai ratusan miliar rupiah yang dikemas dalam sekitar 20 boks, kardus, dan koper. KPK kemudian menetapkan delapan orang sebagai tersangka, dengan proses hukum masih berjalan.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait