Presdir Summarecon Kena OTT KPK, Manajemen Akhirnya Buka Suara
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

PT Summarecon Agung Tbk (SMRA) akhirnya memberikan pernyataan resmi setelah Presiden Direktur Adrianto Pitojo Adhi ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan korupsi pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor. Dalam pernyataan tertulis pada Rabu (16/9/2026), manajemen Summarecon menyatakan menghormati proses hukum dan siap bekerja sama dengan aparat penegak hukum. KPK mengamankan Adrianto pada Senin (14/9) sebagai salah satu tersangka dalam OTT yang melibatkan 17 orang, termasuk pejabat Kementerian ATR/BPN, Kepala Kantor Pertanahan Bogor, dan Kepala Kantor Pertanahan Tangerang. Dalam perkara tersebut, KPK menyita uang tunai berupa rupiah dan valuta asing senilai ratusan miliar rupiah yang dikemas dalam sekitar 20 boks, kardus, dan koper. KPK kemudian menetapkan delapan orang sebagai tersangka, dengan proses hukum masih berjalan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 15 September 2026 pukul 20.30
Daftar 8 Tersangka OTT KPK Terkait HGB Summarecon di Kabupaten Bogor
CNN Indonesia · 15 September 2026 pukul 18.26
Daftar Tersangka Kasus BPN: Fahd A Rafiq hingga Presdir Summarecon
CNN Indonesia · 15 September 2026 pukul 17.59
KPK Tetapkan 8 Tersangka di Kasus HGB Summarecon
CNN Indonesia · 16 September 2026 pukul 14.23
Summarecon Akhirnya Buka Suara usai Bos Terjaring OTT KPK
Berita terkait
KPK Sita Barang Bukti Senilai Rp106,3 Miliar dalam OTT Suap ATR/BPN Bogor
JPNN.com · 16 September 2026 pukul 14.00
Kasus HGB Summarecon Disorot, Pukat UGM Desak KPK Segera Periksa Nusron Wahid
Warta Ekonomi · 16 September 2026 pukul 12.13
IM57: Barbuk Rp106 Miliar Kasus BPN Terbesar Sepanjang Sejarah OTT KPK
CNN Indonesia · 16 September 2026 pukul 11.17
Mengenal HGB yang Buat Bos Summarecon dan Pejabat ATR/BPN Kena OTT KPK
CNN Indonesia · 16 September 2026 pukul 10.35