Jakarta · Rabu, 16 September 2026Cari
WargaKonoha

Kasus Suap HGB, KPK Identifikasi Penyerahan Uang Rp300 Juta di Maret

KPK mengungkap kasus suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN. Dalam operasi senyap pada 14 September, 19 orang ditangkap dan ditemukan barang bukti uang Rp106,3 miliar. Di antaranya, ditemukan uang Rp300 juta di bulan Maret sebagai pemberian lain dari PT Summarecon kepada oknum di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Delapan orang telah ditetapkan sebagai tersangka, termasuk mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto, politikus Golkar Fahd El Fouz, dan beberapa pejabat BPN. Uang yang ditemukan tersebar di beberapa rumah tersangka, termasuk di rumah Arif Sugiyanto yang menyimpan Rp31,86 miliar beserta valuta asing.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait