Jakarta · Senin, 31 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Wamen HAM: Penegakan Hukum Karhutla Jangan Cuma Sasar Pelaku Kroco

Wakil Menteri HAM Mugiyanto menyatakan penegakan hukum kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Sumatra dan Kalimantan harus menyasar pemegang tanggung jawab korporasi, bukan hanya pelaku di lapangan. Pemerintah sedang mengakselerasi regulasi uji tuntas HAM (human rights due diligence) yang wajib bagi perusahaan dengan minimal 2.000 karyawan atau berisiko tinggi terhadap lingkungan. Regulasi ini mengedepankan pendekatan konstruktif dengan pembinaan dan sanksi bagi yang tidak patuh. Mugiyanto juga menegaskan pentingnya identifikasi akar persoalan untuk memutus rantai bencana ekologis berulang.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait