Jakarta · Sabtu, 22 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Ada 4 Korporasi Diselidiki Terkait Karhutla Kalbar, Mensesneg: Bisa Cabut Izin

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengungkapkan bahwa pemerintah tengah menyelidiki empat korporasi di Kalimantan Barat terkait kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Penyelidikan ini dilakukan setelah Presiden Prabowo Subianto menekankan pentingnya penegakan hukum terhadap pihak yang terbukti menyebabkan kebakaran, baik perorangan maupun korporasi. Prasetyo menyatakan bahwa pihak yang memberikan arahan atau melakukan pembakaran untuk pembukaan lahan juga akan ditindak sesuai hukum.

Pemerintah tidak akan ragu memberikan sanksi tegas, termasuk pencabutan izin, kepada perusahaan yang ditemukan bersalah. Namun, Prasetyo belum merinci identitas keempat korporasi yang sedang diselidiki. Terkait situasi di Kalimantan Tengah, ia meminta konfirmasi langsung kepada Kapolda setempat karena belum dilaporkan dalam rapat koordinasi bersama Presiden.

Untuk pemulihan lahan gambut yang rusak akibat kebakaran, pemerintah akan fokus terlebih dahulu pada pemadaman api. Setelah situasi terkendali, baru dilanjutkan dengan proses pemulihan lahan.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait