Ada 4 Korporasi Diselidiki Terkait Karhutla Kalbar, Mensesneg: Bisa Cabut Izin
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengungkapkan bahwa pemerintah tengah menyelidiki empat korporasi di Kalimantan Barat terkait kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Penyelidikan ini dilakukan setelah Presiden Prabowo Subianto menekankan pentingnya penegakan hukum terhadap pihak yang terbukti menyebabkan kebakaran, baik perorangan maupun korporasi. Prasetyo menyatakan bahwa pihak yang memberikan arahan atau melakukan pembakaran untuk pembukaan lahan juga akan ditindak sesuai hukum.
Pemerintah tidak akan ragu memberikan sanksi tegas, termasuk pencabutan izin, kepada perusahaan yang ditemukan bersalah. Namun, Prasetyo belum merinci identitas keempat korporasi yang sedang diselidiki. Terkait situasi di Kalimantan Tengah, ia meminta konfirmasi langsung kepada Kapolda setempat karena belum dilaporkan dalam rapat koordinasi bersama Presiden.
Untuk pemulihan lahan gambut yang rusak akibat kebakaran, pemerintah akan fokus terlebih dahulu pada pemadaman api. Setelah situasi terkendali, baru dilanjutkan dengan proses pemulihan lahan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Media Indonesia · 22 Agustus 2026 pukul 19.18
4 Korporasi di Kalbar Diselidiki terkait Karhutla
Liputan6.com · 22 Agustus 2026 pukul 19.02
Istana Bidik 4 Korporasi Diduga Penyebab Kebakaran Hutan Kalbar
Detik.com · 22 Agustus 2026 pukul 18.28
Mensesneg: 4 Korporasi Diselidiki Terkait Karhutla Kalbar
Detik.com · 22 Agustus 2026 pukul 18.22
Prabowo Minta Tindak Tegas Pihak yang Terbukti Sebabkan Karhutla
Berita terkait
4 Perusahaan Diselidiki Terkait Kebakaran Hutan Kebakaran
CNN Indonesia · 22 Agustus 2026 pukul 19.29
Rudianto Lallo Dukung Kapolri Usut Tuntas Karhutla di Kalimantan
Detik.com · 22 Agustus 2026 pukul 18.43
Mensesneg: Prabowo tekankan penegakan hukum bagi pelaku karhutla
ANTARA News · 22 Agustus 2026 pukul 18.30
Dampingi Menteri LH Cek Karhutla di Kampar, Kapolda Paparkan Dashboard Green Policing
Media Indonesia · 22 Agustus 2026 pukul 17.08