Jakarta · Selasa, 15 September 2026Cari
WargaKonoha

Pemerintah Tetapkan 18 Hari Libur Nasional dan 8 Cuti Bersama di 2027, Cek Daftarnya

Pemerintah menetapkan 18 hari libur nasional dan 8 cuti bersama tahun 2027 pada 15 September 2026. Mayoritas libur bersifat keagamaan sekaligus mempertimbangkan ritual adat, posisi weekend, dan mudik Lebaran. Cuti bersama berlaku untuk ASN, sementara swasta bersifat fakultatif. Daftar lengkap meliputi Tahun Baru, Isra Mi'raj, Nyepi, Idul Fitri, Idul Adha, Paskah, Kebangkitan Yesus, dan peringatan kemerdekaan Indonesia.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait