Pemerintah Tetapkan 18 Hari Libur Nasional dan 8 Cuti Bersama di 2027, Cek Daftarnya
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pemerintah menetapkan 18 hari libur nasional dan 8 cuti bersama tahun 2027 pada 15 September 2026. Mayoritas libur bersifat keagamaan sekaligus mempertimbangkan ritual adat, posisi weekend, dan mudik Lebaran. Cuti bersama berlaku untuk ASN, sementara swasta bersifat fakultatif. Daftar lengkap meliputi Tahun Baru, Isra Mi'raj, Nyepi, Idul Fitri, Idul Adha, Paskah, Kebangkitan Yesus, dan peringatan kemerdekaan Indonesia.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 15 September 2026 pukul 12.11
Ada 18 Libur Nasional dan 8 Cuti Bersama 2027, Ini Daftarnya
CNN Indonesia · 15 September 2026 pukul 12.10
Pemerintah Resmi Tetapkan 18 Hari Libur Nasional dan 8 Cuti Bersama 2027
SINDOnews · 15 September 2026 pukul 11.52
Pemerintah Tetapkan 26 Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2027
Detik.com · 15 September 2026 pukul 11.08
Catat! Ini Daftar 18 Hari Libur Nasional dan 8 Cuti Bersama Tahun 2027
Berita terkait
Daftar Resmi 18 Hari Libur Nasional dan 8 Cuti Bersama Tahun 2027
JawaPos · 15 September 2026 pukul 13.45
Isi dan Link Download SKB Libur Nasional dan Cuti Bersama 2027
Detik.com · 15 September 2026 pukul 11.47
Total Libur Saat Nyepi dan Lebaran 2027 Bisa Capai 10 Hari
Detik.com · 15 September 2026 pukul 11.43
18 hari libur nasional, 8 cuti bersama tahun 2027, simak tanggalnya!
ANTARA News · 15 September 2026 pukul 11.42