Ada 18 Libur Nasional dan 8 Cuti Bersama 2027, Ini Daftarnya
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9348554/original/001233000_1789449082-272005.jpg)
Pemerintah menetapkan 18 hari libur nasional dan 8 cuti bersama tahun 2027. Mayoritas libur nasional berupa hari keagamaan, sementara cuti bersama dirancang memperhatikan ritual adat, mudik Lebaran, dan penempatan hari Sabtu-Minggu. Cuti bersama berlaku bagi ASN secara wajib, namun untuk sektor swasta bersifat fakultatif. Keputusan ini telah disepakati melalui koordinasi antara Kemenko PMK, Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JawaPos · 15 September 2026 pukul 12.00
Pemerintah Tetapkan 18 Hari Libur Nasional dan 8 Cuti Bersama di 2027, Cek Daftarnya
SINDOnews · 15 September 2026 pukul 11.52
Pemerintah Tetapkan 26 Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2027
JawaPos · 15 September 2026 pukul 13.45
Daftar Resmi 18 Hari Libur Nasional dan 8 Cuti Bersama Tahun 2027
CNN Indonesia · 15 September 2026 pukul 12.10
Pemerintah Resmi Tetapkan 18 Hari Libur Nasional dan 8 Cuti Bersama 2027
Berita terkait
Isi dan Link Download SKB Libur Nasional dan Cuti Bersama 2027
Detik.com · 15 September 2026 pukul 11.47
Total Libur Saat Nyepi dan Lebaran 2027 Bisa Capai 10 Hari
Detik.com · 15 September 2026 pukul 11.43
18 hari libur nasional, 8 cuti bersama tahun 2027, simak tanggalnya!
ANTARA News · 15 September 2026 pukul 11.42
Catat! Ini Daftar 18 Hari Libur Nasional dan 8 Cuti Bersama Tahun 2027
Detik.com · 15 September 2026 pukul 11.08