Jakarta · Rabu, 30 September 2026Cari
WargaKonoha

Komisioner BPKN Dukung Audit Forensik Dana Haji, Tekankan Hak Jemaah atas Informasi

Komisioner BPKN RI Jailani mendukung kebijakan Presiden Prabowo Subianto untuk melakukan audit forensik terhadap tata kelola keuangan haji di BPKH. Menurutnya, audit ini penting untuk memastikan transparansi pengelolaan dana haji yang merupakan amanah dari masyarakat. Jailani menekankan bahwa calon jemaah berhak mendapatkan informasi yang akurat terkait kondisi dana, penempilananya, hasil pengelolaannya, dan kemampuan BPKH memenuhi kewajibannya. Informasi tersebut harus mencakup arus dana, penggunaan nilai manfaat, serta keterkaitan antara urutan pendaftaran dan keberangkatan jemaah. Dengan demikian, masyarakat dapat menilai secara faktis apakah terdapat penyimpangan dalam pengelolaan dana haji. Jailani juga menegaskan bahwa pertanyaan masyarakat terkait sumber pembiayaan keberangkatan haji perlu dijawab dengan data nyata agar tidak berkembang menjadi prasangka yang tidak berdasar. Pemeriksaan forensik diharapkan dapat memberikan bukti konkret sebelum ada kesimpulan tentang adanya penyimpangan.

Peristiwa ini diliput 5 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait