Komisioner BPKN Dukung Audit Forensik Dana Haji, Tekankan Hak Jemaah atas Informasi
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Komisioner BPKN RI Jailani mendukung kebijakan Presiden Prabowo Subianto untuk melakukan audit forensik terhadap tata kelola keuangan haji di BPKH. Menurutnya, audit ini penting untuk memastikan transparansi pengelolaan dana haji yang merupakan amanah dari masyarakat. Jailani menekankan bahwa calon jemaah berhak mendapatkan informasi yang akurat terkait kondisi dana, penempilananya, hasil pengelolaannya, dan kemampuan BPKH memenuhi kewajibannya. Informasi tersebut harus mencakup arus dana, penggunaan nilai manfaat, serta keterkaitan antara urutan pendaftaran dan keberangkatan jemaah. Dengan demikian, masyarakat dapat menilai secara faktis apakah terdapat penyimpangan dalam pengelolaan dana haji. Jailani juga menegaskan bahwa pertanyaan masyarakat terkait sumber pembiayaan keberangkatan haji perlu dijawab dengan data nyata agar tidak berkembang menjadi prasangka yang tidak berdasar. Pemeriksaan forensik diharapkan dapat memberikan bukti konkret sebelum ada kesimpulan tentang adanya penyimpangan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Warta Ekonomi · 30 September 2026 pukul 17.06
Audit Forensik Dana Haji Disiapkan, Hasilnya Bisa Jadi Patokan Biaya Haji ke Depan
Warta Ekonomi · 29 September 2026 pukul 03.21
Prabowo Tak Mau Pemerintahannya Terseret Persoalan Dana Haji, BPKH Diminta Audit Forensik
Berita terkait
BPKH Salurkan Rp2,06 Triliun Nilai Manfaat Tahap I Tahun 2026
CNN Indonesia · 5 Agustus 2026 pukul 11.17
Prabowo ingin cek keuangan haji, instruksikan audit forensik
ANTARA News · 28 September 2026 pukul 19.44
Prabowo Minta Audit Forensik Keuangan Haji
Liputan6.com · 28 September 2026 pukul 17.53
Dana Kelolaan BPKH Naik 7%, Ini Rinciannya
Detik.com · 27 September 2026 pukul 19.15