Warga Banyumas Rugi Rp26 Juta Seusai Beli Dua Kalung Emas Palsu
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Unit Tindak Pidana Tertentu Satreskrim Polresta Banyumas mengungkap kasus penjualan dua kalung emas palsu senilai Rp26,455 juta. Tersangka yakni F alias B (46) dan TN alias R (37) warga Kecamatan Purwokerto Barat, Banyumas, diduga menipu NHP, warga Kecamatan Karanglewas. Korban membeli dua kalung model nori dan milano dengan total berat 19 gram, ditawarkan sebagai emas 16 karat, melalui pesan WhatsApp dari nomor tidak dikenal. Transaksi dilakukan tunai pada 2 Juli 2026 pukul 21.12 WIB di pintu masuk SPBU Pertamina 44.531.16, Jalan Jenderal Soepardjo Roestam, Desa Sokaraja Kulon. Kedua tersangka diduga merupakan pelaku penipuan dalam bentuk jual beli perhiasan emas palsu.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 17 September 2026 pukul 19.03
Modus Tawarkan Modal, Uang Nenek Penjual Kue Malah Dirampas Wanita di Bogor
CNN Indonesia · 17 September 2026 pukul 12.40
Viral Wanita Ditendang Pria di Senayan City, Polisi Terjun Cek CCTV
Detik.com · 16 September 2026 pukul 20.10
Polisi Akan Panggil Influencer Malaysia Aisar Khaled Terkait Dugaan Penipuan
CNN Indonesia · 16 September 2026 pukul 19.39
Polisi Akan Periksa WN Malaysia Aisar Khaled soal Dugaan Penipuan
Berita terkait
Viral Pecalang Gadungan Palak Warung Nasi Campur di Denpasar, Duh Endingnya
JPNN.com · 16 September 2026 pukul 21.01
Polisi Sebut Loker Diduga Palsu di Jaksel Perusahaan Outsourcing
Detik.com · 16 September 2026 pukul 19.27
WN Malaysia Laporkan Perwira Polri Terkait Dugaan Penipuan
Liputan6.com · 15 September 2026 pukul 23.59
Influencer Malaysia Aisar Khaled Dilaporkan ke Polisi Dugaan Penipuan
CNN Indonesia · 15 September 2026 pukul 10.40