Polisi Akan Periksa WN Malaysia Aisar Khaled soal Dugaan Penipuan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Polda Metro Jaya akan memeriksa Aisar Khaled, influencer asal Malaysia yang diduga terlibat penipuan. Kasus dilaporkan oleh perusahaan agensi di Indonesia pada 14 September 2024. Aisar dituduh melakukan penipuan sesuai Pasal 492, 486, dan 607 KUHP. Laporan awal berawal dari perjanjian investasi dengan nilai Rp5,7 miliar yang belum selesai dikerjakan. Kuasa hukum pelapor mengklaim Aisar tidak memberikan tanggapan meski telah menghubungi secara baik-baik. Pemeriksaan akan dilakukan setelah penyidik meminta keterangan dari pelapor dan saksi.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 16 September 2026 pukul 20.10
Polisi Akan Panggil Influencer Malaysia Aisar Khaled Terkait Dugaan Penipuan
Detik.com · 15 September 2026 pukul 10.35
Influencer Malaysia Aisar Khaled Dipolisikan soal Dugaan Penipuan Rp 5,7 M
kumparan · 16 September 2026 pukul 19.34
Polda Metro Akan Periksa Aisar Khaled Terkait Dugaan Penipuan
Liputan6.com · 15 September 2026 pukul 23.59
WN Malaysia Laporkan Perwira Polri Terkait Dugaan Penipuan
Berita terkait
Influencer Malaysia Aisar Khaled Dilaporkan ke Polisi Dugaan Penipuan
CNN Indonesia · 15 September 2026 pukul 10.40
Influencer Malaysia Aisar Khaled Terjerat Kasus Dugaan Penipuan
CNN Indonesia · 16 September 2026 pukul 09.04
Inlfuencer Malaysia Aisar Khaled Terjerat Kasus Dugaan Penipuan
CNN Indonesia · 16 September 2026 pukul 09.04
Influencer Malaysia Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Diduga Rugikan Perusahaan hingga Rp5,7 Miliar
Warta Ekonomi · 15 September 2026 pukul 14.00