Jakarta · Rabu, 16 September 2026Cari
WargaKonoha

Polisi Akan Periksa WN Malaysia Aisar Khaled soal Dugaan Penipuan

Polda Metro Jaya akan memeriksa Aisar Khaled, influencer asal Malaysia yang diduga terlibat penipuan. Kasus dilaporkan oleh perusahaan agensi di Indonesia pada 14 September 2024. Aisar dituduh melakukan penipuan sesuai Pasal 492, 486, dan 607 KUHP. Laporan awal berawal dari perjanjian investasi dengan nilai Rp5,7 miliar yang belum selesai dikerjakan. Kuasa hukum pelapor mengklaim Aisar tidak memberikan tanggapan meski telah menghubungi secara baik-baik. Pemeriksaan akan dilakukan setelah penyidik meminta keterangan dari pelapor dan saksi.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait