Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Warga Binaan Ketahuan Umpetin Sabu Usai Diminta Jongkok Petugas Rutan Salemba

Seorang warga binaan berinisial FK ditangkap karena mencoba menyelundupkan narkotika jenis sabu dan inex ke Rutan Kelas I Jakarta Pusart. Kejadian terjadi pada Selasa (4/8) pukul 19.00 WIB, saat FK kembali dari persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat dan menjalani pemeriksaan badan. Petugas menemukan FK kesulitan saat diminta jongkok, sehingga klip plastik berisi narkotika jatuh. Dari pengakuan FK, sabu seberat 8,54 gram dan inex seberat 2,18 gram didapat dari pengunjung untuk diedarkan di dalam Rutan atas kendali warga binaan lain bernama DM. FK dijanjikan imbalan Rp 1 juta.

Kepala Rutan Salemba, Wahyu Trah Utomo, menyatakan bahwa barang bukti dan FK telah diserahkan ke Polda Metro Jaya untuk penyelidikan lebih lanjut. Kasus ini menjadi bagian dari upaya Rutan Kelas I Jakarta Pusat dalam mencegah peredaran narkoba di lingkungan pemasyarakatan melalui program Zero HALINAR.

Keberhasilan pengungkapan ini menunjukkan komitmen Rutan dalam menjaga keamanan dan ketertiban, serta mencegah penyelundupan barang terlarang ke dalam fasilitas pemasyarakatan.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait