Zulhas Sudah Ketok Palu dan Jamin Tak Ada Lagi Skandal MBG, Mulai Kapan?
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) optimis persoalan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dapat terselesaikan sebelum dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto berakhir pada 20 Oktober 2026. Pembenahan dilakukan melalui manajemen baru di bawah Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono, dengan waktu dua bulan untuk memperbaiki berbagai masalah operasional dan tata kelola. Zulhas menyatakan bahwa 183 ditambah 66 pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) telah diberhentikan karena tidak disiplin, sementara 455 dapur yang tidak memenuhi syarat akan ditutup permanen. Dari total 27.845 SPPG yang terdata, 463 belum terdata dengan baik dan 3.060 belum mengajukan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). BGN fokus memperbaiki tata kelola sekitar 27.000 dapur yang sudah beroperasi sebelum membuka dapur baru, terutama di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) yang diperkirakan memiliki sekitar 2.700 dapur siap diaktifkan. Pembukaan dapur baru direncanakan mulai September-Oktober setelah aturan terkait selesai diselesaikan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
kumparan · 26 Agustus 2026 pukul 17.47
BGN Tutup 455 SPPG Tak Penuhi SLHS, Dapur 3T Diprioritaskan September
Detik.com · 26 Agustus 2026 pukul 16.40
Sekolah Libur Imbas Karhutla, BGN Pastikan Program MBG Stop Sementara
CNN Indonesia · 26 Agustus 2026 pukul 19.58
Sekolah Beralih Daring Gegara Kabut Asap, Bagaimana Nasib MBG?
Warta Ekonomi · 26 Agustus 2026 pukul 17.33
Cegah Kasus Keracunan, Kepala Dapur MBG Kini Wajib Standby Mulai Jam 2 Pagi
Berita terkait
3 Pekan Jadi Bos BGN, Sudaryono Tutup 1.300 Dapur MBG
Detik.com · 18 Agustus 2026 pukul 12.46
Cerita Zulhas di Balik Pergantian Kepala BGN dari Nanik ke Sudaryono
CNN Indonesia · 12 Agustus 2026 pukul 17.50
Zulhas Ungkap Cerita di Balik Pergantian Kepala BGN Nanik S Deyang
Detik.com · 12 Agustus 2026 pukul 14.51
Pecat 137 Kepala Dapur MBG, Bos BGN: Saya Bukan Sok Galak
Warta Ekonomi · 24 Agustus 2026 pukul 08.20